Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Direktur Pertagas Gunung S. Hadi untuk dimintai keterangan. Gunung dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.
KPK juga memanggil SVP Strategy and Investment SPPU Pertamina Daniel S. Purba dalam kasus yang sama. Daniel dan Gunung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014, atas nama Gunung S Hadi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (22/5) dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada 2011 hingga 2014. Namun, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Firli beralasan KPK masih mengumpulkan keterangan hingga alat bukti peristiwa tersebut. Meski demikian, hingga awal tahun, kasus tersebut belum juga terang kelanjutannya.
"Masih dalam proses penyidikan," kata Firli di Jakarta, Selasa (3/1).
Pada 5 Oktober 2022 lalu, KPK memanggil Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina periode 2011-2021 Nanang Untung. Nanang dimintai keterangan terkait adanya pembahasan dalam pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka yang sudah dipanggil adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati.