MK Tak Ambil Langkah Hukum Pernyataan Denny Indrayana, Ini Alasannya

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana mengunjungi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
31/5/2023, 17.38 WIB

"Kita serahkan saja sekarang kepada hakim konstitusi dengan kewenangan yang dimiliki, dengan yang tiga (pegangan) tadi," katanya.

Sebelumnya, Denny Indrayana menjelaskan alasannya melontarkan pernyataan soal putusan Mahkamah Konstitusi tentang sistem pemilu. Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu mengatakan pernyataannya merupakan bagian dari kontrol publik.

Denny sebelumnya mengatakan Hakim MK telah memutuskan pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Ia menjelaskan, kontrol publik diperlukan untuk mengingatkan MK agar berhati-hati memutuskan perkara.

"Mudah-mudahan dengan lampu sorot yang terang, MK bisa memutus betul-betul," kata Denny melalui sambungan virtual dalam acara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/5) seperti dikutip dari Antara.


Halaman:
Reporter: Ade Rosman