Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Perumahan mempercepat pembangunan rumah tapak jabatan menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan capaian pembangunan kini sudah mencapai 10 persen.
“Lebih tinggi dibanding perencanaan target yaitu delapan persen," ujar Iwan Suprijanto seperti dikutip dari Antara, Jumat (2/6).
Iwan mengatakan, setidaknya sekitar 36 unit Rumah Tapak Jabatan Menteri akan dibangun Kementerian PUPR di lokasi persil 104. Seluruh bangunan menempati luas 10,6 hektar dan 105 dengan luas 9,1 hektar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Selain pengerjaan fisik pembangunan rumah tapak saat ini juga sudah dilakukan persemaian tumbuhan yang nantinya akan ditanam di area komplek Rumah Tapak Jabatan Menteri. Beberapa tanaman yang disiapkan di area pembibitan yaitu anggrek hitam, pohon ketapang, dan pohon jambu.
Iwan menjelaskan, Kementerian PUPR menunjuk penyedia jasa PT Adhi Karya (Persero) Tbk kerjasama operasi (KSO) dengan PT Ciriajasa Engineering Consultant untuk pelaksana pembangunan hunian tersebut. Sedangkan paket Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di KIPP IKN akan dilaksanakan oleh PT Yodya Karya (Persero) - PT Indah Karya (Persero) - PT Surya Perkasa Raya KSO.
Menurut Iwan, ruang lingkup pekerjaan meliputi perencanaan perancangan persil 104 dan 105, dan pekerjaan konstruksi rumah tapak. Ada juga fasilitas umum dan sosial kawasan pekerjaan infrastruktur kawasan. Adapun desain yang disiapkan terdiri dari dua.
“Masing-masing rumah memiliki luas bangunan 580 meter persegi dan luas lahan 1.000 meter persegi,” ujar Iwan.
Iwan memastikan kementerian akan terus mengawal agar proses pembangunan dapat terlaksana dengan baik di lapangan. Hal ini agar sesuai perencanaan yang telah ditentukan serta menjamin hasil pekerjaan berkualitas dengan target selesai pada Juni 2024.
Rumah Tapak Jabatan Menteri ini nantinya akan dibangun 2 lantai di lantai pertama akan berisi teras, ruang kerja, ruang tunggu kedinasan, area kedinasan, ruang tamu keluarga dan juga kamar tidur tamu. Sedangkan di lantai dua merupakan area pribadi berisi ruang keluarga, kamar tidur utama, dan juga kamar tidur anak.