Jokowi Kaji Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan delegasi dari US-ASEAN Business Council (US-ABC) di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (25/5). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas berbagai kerja sama di bidang investasi dan hubungan perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia.
Penulis: Andi M. Arief
7/6/2023, 09.55 WIB

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai perpanjangan masa jabatan pimpinan dan dewan pengawas KPK akan membuat pemberantasan korupsi makin efektif. Pasalnya, pimpinan KPK akan memiliki waktu yang cukup dalam memberantas korupsi.

Pernyataan Ma'ruf merespons putusan Mahkamah Konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK.  Ma'ruf mengatakan perpanjangan masa jabatan tersebut akan langsung berlaku bagi pimpinan KPK yang saat ini bertugas.

"Pemerintah di sini menerima keputusan MK. Nanti MK akan menjelaskan tentang masalah itu untuk menghindari polemik masyarakat," kata Ma'ruf dalam konferensi pers di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (26/5) seperti disiarkan dalam Youtube.

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan persoalan perubahan masa jabatan pimpinan KPK bukanlah merupakan isu besar. Putusan itu justru menunjukkan inkonsistensi MK dalam menangani kasus sejenis.

Arsul menilai tidak ada urgensi dari putusan yang dibuat majelis hakim. Ia bahkan menilai putusan itu justru sudah masuk dalam ranah politik.

“Ini menimbulkan pertanyaan apakah sebagian hakim itu masih negarawan atau sudah sama seperti politisi kami di DPR ini jadinya,” ujar Arsul di komplek Parlemen Senayan, Jumat (26/5).

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief