Top Stories: Dampak Polusi Udara Jakarta, Tanah Tol Tak Bersertifikat

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Lanskap gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Rabu (14/6).
21/6/2023, 09.47 WIB

Pada awal Juni ini Jakarta mencatatkan diri sebagai salah satu kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Selama beberapa pekan kabut asap juga terlihat menyelimuti langit ibu kota. Data indeks kualitas udara menunjukkan kabut ini utamanya disebabkan polusi.

Menurut data IQ Air, kualitas udara di Ibu Kota sangat buruk. Pada Minggu (18/6), kualitas udara Ibu Kota masuk dalam kategori ungu, menandakan kondisi sangat tidak sehat.

Jelang akhir pekan lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, dipanggil Presiden Joko Widodo. Keduanya membahas soal kemarau yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan hingga polusi udara.

Berita mengenai buruknya polusi udara menjadi artikel dengan minat baca tinggi atau Top Stories Katadata.co.id. Selain itu, simak juga artikel mengenai ribuan hektar jalan tol yang tak punya sertifikat tanah, serta hakim AS yang memblokir upaya Microsoft akuisisi perusahaan game Blizzard Activision.

Berikut Top Stories Katadata.co.id:

1. Buruknya Polusi Udara, Alarm untuk Sektor Kesehatan dan Ekonomi

Berdasarkan data Global Burden Diseases 2019 Diseases and Injuries Collaborators, terdapat lima penyakit respirasi penyebab kematian tertinggi di dunia, yakni penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), pneumonia, kanker paru, tuberkulosis, dan asma.

Data tersebut menunjukkan PPOK memiliki 3,2 juta kematian, pneumonia 2,6 juta kematian, kanker paru 1,8 juta kematian, tuberkulosis 1,2 juta kematian, dan asma dengan 455 ribu kematian di seluruh dunia.

Mengutip data Kementerian Kesehatan, di Indonesia dari 10 penyakit dengan kasus terbanyak, empat di antaranya merupakan penyakit respirasi. Penyakit itu antara lain PPOK yang mencatatkan 78,3 ribu kematian, kanker paru dengan 28,6 ribu kematian, pneumonia dengan 52,5 ribu kematian, dan asma yang sudah mencatatkan 27,6 ribu kematian.

Data yang sama menunjukkan risiko terjadinya PPOK akibat polusi udara mencapai 36,6%, risiko pneumonia mencapai 32%, asma 27,95%, kanker paru 12,5%, dan tuberkulosis sebesar 12,2%.

Baca laporan lengkap soal buruknya polusi udara yang menjadi alarm untuk sektor kesehatan dan ekonomi.

2. BPK Ungkap 8.000 Hektare Jalan Tol Belum Punya Sertifikat Tanah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap terdapat masalah pada manajemen aset konsesi jalan tol yang belum memadai. Sekitar 8.790 hektare lahan di 33 ruas jalan tol tersebut diketahui belum bersertifikat.

Jalan tol yang belum bersertifikat tersebut, mencakup:

  1. Sebanyak 13 ruas jalan tol seluas 2.341 hektar yang dibebaskan pada saat PT Jasa Marga masih menjadi regulator atau sebelum dialihkan kepada pemerintah.
  2. Sebanyak 20 ruas jalan tol seluas 6.449 hektar yang dibebaskan saat pemerintah telah menjadi regulator.

"Atas permasalahan ini, BPK merekomendasikan pemerintah agar melakukan pendataan, inventarisasi ulang, dan menyelesaikan proses sertifikasi tanah pada ruas jalan tol tersebut," kata Ketua BPK Isma Yatun dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (20/6).

Simak lebih lanjut hasil temuan BPK soal jalan tol belum punya sertifikat tanah.

3. Manusia juga Perlu Vaksin untuk Tangkal Penyakit Rabies

Kasus rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan terus meningkat. Hingga Minggu, 11 Juni 2023, jumlah kasus gigitan anjing rabies kepada masyarakat sudah mencapai 257 orang, tersebar di 23 kecamatan dari total 32 kecamatan di kabupaten tersebut.

“Penyebaran juga sudah sampai ke 76 desa,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan TTS Dianar Atti.

Terakhir pada Minggu 11 Juni seorang anak berusia 5 tahun asal Desa Kuali, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur meninggal. Ia terkena gigitan anjing rabies dua bulan lalu, tepatnya pada 14 April 2023.

Pada 14 April pukul 11 WITA, korban sempat diantar ke Puskesmas Kualin dengan kondisi luka robek di wajah, telinga, tangan kiri dan punggung kiri. Singkat cerita setelah mendapat penanganan, korban mendapat rawat jalan, dan vaksin pencegahan rabies.

Namun kondisinya memburuk setelah 1,5 bulan perawatan di rumah. Korban lalu dirawat inap di RSUD So’e namun nyawanya tidak tertolong.

Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 31.113 kasus rabies dan 11 kasus kematian akibat penyakit di Indonesia sepanjang tahun 2020 hingga bulan April 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 95% kasus rabies disebabkan gigitan anjing dan lebih dari 40% kasus rabies menimpa anak-anak.

Ketahui juga mengapa manusia perlu vaksin untuk tangkal penyakit rabies.

4. Konsorsium Pupuk Kaltim Garap Proyek Amonia Bersih Rp 60,2 Triliun

PT Pupuk Kaltim mengkaji rancangan pembangunan fasilitas produksi green ammonia berkapasitas sebesar 1 juta ton per tahun. Estimasi investasi proyek tersebut senilai US$ 4 miliar atau sekitar Rp 60,2 triliun.

Berkenaan dengan hal itu, Pupuk Kaltim bersama Copenhagen Atomics, Topsoe, Alfa Laval, dan Aalborg CSP telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Mei lalu.

Direktur Utama Pupuk Kaltim, Rahmad Pribadi menyatakan saat ini amonia bersih atau clean ammonia dikatakan sebagai sebuah sumber energi yang masih terbatas. Tapi, permintaan clean ammonia diperkirakan akan terus tumbuh.

"Estimasi kami dari tahun 2020 hingga tahun 2050 akan tumbuh menjadi 350%. Porsinya itu akan melebihi porsi dari grey ammonia yang sekarang masih mayoritas digunakan, dan sebagian dari grey itu akan berubah menjadi blue," ujar Rahmad, dalam keterangan resmi, Selasa (20/6).

Simak bagaimana konsorsium pupuk Kaltim menggarap proyek amonia bersih.

5. Hakim AS Blokir Sementara Akuisisi Microsoft terhadap Produsen Gim

Hakim Pengadilan Amerika Serikat (AS) mengabulkan permintaan Komisi Perdagangan Federal (FTC) untuk memblokir sementara akuisisi Microsoft terhadap produsen video gim Activision Blizzard. Aksi korporasi ini diperkirakan bernilai US$ 69 miliar atau sekitar Rp 1.020.

Hakim Federal AS Edward Davila menjadwalkan sidang pembuktian berlangsung di San Francisco selama dua hari, yakni pada 22-23 Juni 2023 mendatang.

Pada Desember 2022, FTC menggugat untuk memblokir kesepakatan bisnis tersebut karena dianggap berpotensi merusak persaingan usaha dalam bisnis komputasi awan untuk gim atau cloud gaming.

Komisi perdagangan yang memberlakukan undang-undang antimonopoli ini akhirnya meminta pengadilan untuk memblokir sementara aksi akuisisi hingga proses administrasi sidang rampung dan berlangsung pada Agustus mendatang.

Baca lebih lanjut mengenai hakim AS yang memblokir akuisisi Microsoft terhadap produsen gim.