Perusahaan penyedia aplikasi layanan berbagi tumpangan atau ride hailing, dan pengiriman makanan di Asia Tenggara, Grab Holdings, mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.000 karyawan.
Perusahaan memberikan penjelasan, bahwa Grab berencana mengatur ulang bisnis secara strategis, agar dapat bergerak lebih cepat dan cerdas, serta menyeimbangkan kembali sumber daya pada seluruh portofolio bisnis. Hal ini sejalan dengan strategi jangka panjang.
Strategi tersebut mendorong decacorn yang berbasis di Singapura ini, untuk melakukan PHK besar-besaran.
Berita mengenai Grab PHK karyawan menjadi artikel terpopuler atau Top News Katadata pada Rabu (21/6). Simak juga artikel menarik lainnya dari pemerintah yang sedang mengkaji kenaikan tunjangan kinerja PNS, serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai 13 pekerjaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum rampung.
Berikut Top News Katadata.co.id:
1. Grab PHK 1.000 Lebih Pegawai, Berikut Daftar Pesangonnya
Grab mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK terhadap lebih dari 1.000 karyawan. Apa saja yang diperoleh pegawai yang terkena dampak?
PHK terhadap lebih dari 1.000 orang itu merupakan yang terbesar sejak pandemi corona. Pada 2020, Grab melakukan PHK terhadap 5% pegawai atau sekitar 360 orang.
"Restrukturisasi muncul sebagai langkah yang menyakitkan tetapi perlu, untuk mengatur Grab pada lintasan yang benar menuju masa depan jangka panjang kami," ujar Co-founder sekaligus CEO Grab Group Anthony Tan dalam surat untuk karyawan, Rabu (21/6).
Ia menjelaskan, Grab melakukan PHK besar-besaran bukan sebagai jalan pintas menuju profitabilitas.
Simak pernyataan lengkap Anthony Tan dan juga daftar pesangon karyawan Grab yang terkena dampak PHK.
2. Perbandingan Jumlah Karyawan Direkrut dan PHK GoTo Gojek, Grab, Shopee
Grab dikabarkan sedang mempersiapkan putaran pemutusan hubungan kerja atau PHK terbesarnya sejak pandemi corona. Bagaimana perbandingan jumlah perekrutan karyawan oleh Grab, GoTo Gojek Tokopedia, induk Shopee dan yang di-PHK?
Berdasarkan laporan RevoU, Shopee melakukan PHK terhadap 6.503 karyawan selama Mei 2022 – Mei 2023. Jumlah pegawai Shopee turun 14,8%. Meski begitu, e-commerce bernuansa oranye itu merekrut 17.326 karyawan selama 2022.
E-commerce lainnya yakni Tokopedia juga mengurangi jumlah pegawai 4,1% atau 338 orang selama Mei 2022 – Mei 2023.
Sementara perusahaan terafiliasi yaitu Gojek menambah 389 karyawan atau 1,5%. Meski begitu, Gojek dan Tokopedia gencar merekrut pegawai pada 2021 yakni masing-masing 1.180 dan 1.837.
GoTo Gojek Tokopedia tercatat dua kali melakukan PHK tahun lalu, yakni November 1.300 orang dan Maret 600 karyawan.
Di saat GoTo Gojek Tokopedia dan Shopee gencar melakukan PHK, Grab tercatat merekrut banyak pekerja. Berdasarkan laporan RevoU, Grab menambah 1.969 pegawai selama Mei 2022 – Mei 2023.
3. Kemenkeu: Kenaikan Tukin di Beberapa Kementerian/Lembaga Sedang Dikaji
Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan kinerja atau tukin kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PAN RB, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Negara (PPN), dan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP).
Kementerian Keuangan menyebut, kenaikan tukin pada sejumlah kementerian dan lembaga lain juga tengah dikaji.
"Beberapa kementerian dan lembaga lain sedang dalam proses penilaian. Bila hasil penilaian menunjukkan reformasi berkelanjutan, akan direkomendasikan perbaikan tukin untuk mereka juga," kata Isa, Selasa (20/6).
Kenaikan tukin ketiga instansi pemerintah ini diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 32, 33, dan 34 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 13 Juni 2023. Menurut ketiga peraturan itu, penyesuaian tukin dilakukan sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi pada ketiga lembaga tersebut.
Pemberian tukin tidak hanya diberikan kepada PNS, tetapi juga pegawai lainnya di lingkungan Kementerian PAN RB, Kementerian PPN, dan BPKP. Kenaikan tukin di ketiga instansi pemerintah ini terakhir kali dilakukan pada 2017.
4. BPK: 13 Pekerjaan BUMN yang Didanai PMN Rp 10,4 Triliun Belum Rampung
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa penyertaan modal negara atau PMN senilai Rp 10,4 triliun untuk mendanai pekerjaan 13 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum diselesaikan.
Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, Menteri BUMN Erick Thohir bisa meninjau penggunaan dana PMN dengan ketentuan yang berlaku.
"Pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN pada 2015 dan 2016 di 13 BUMN hingga semester I 2022 sebesar Rp 10,4 triliun belum dapat diselesaikan dari hasil pemeriksaan," katanya dalam rapat paripurna DPR RI ke-27, dikutip Rabu (21/6).
Isma pun menyampaikan beberapa masukan kepada Menteri BUMN. Simak saran BPK mengenai 13 perkerjaan BUMN dengan dana PMN yang belum selesai.
5. BPK Minta Hutama Karya Rampungkan Penugasan Tanpa Tunggu PMN Cair
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyinggung sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah menerima tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) namun belum merampungkan pekerjaannya.
Hal ini seiring dengan laporan BPK yang disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke-27 pada Selasa (20/6).
"Pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN pada 2015 dan 2016 di 13 BUMN hingga semester 1 2022 sebesar Rp 10,4 triliun belum dapat diselesaikan dari hasil pemeriksaan," katanya, dikutip Rabu (21/6).
Melansir data Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK, BUMN selama tahun 2020-2022 antara lain menangani tambahan PMN secara tunai kepada 15 BUMN sebesar Rp 131,32 trilliun dan Rp 20,68 triliun dari Dana Cadangan Investasi 2022. Pemeriksaan BPK meliputi pengelolaan PMN di BUMN tahun 2020-semester I tahun 2022, termasuk atas dana PMN tahun sebelumnya yang belum terserap 100%.
BPK mengatakan, proses pencairan tambahan PMN atas penugasan jangka panjang yang diterima oleh PT Hutama Karya (HK) dalam pengusahaan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) lambat.