Raksasa keuangan Jepang Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) terus memperbesar jaringan bisnisnya di Indonesia, dengan menanamkan investasi ke perusahaan pembiayaan sepeda motor PT Mandala Mutifinance Tbk (MFIN).

Bank raksasa asal Jepang ini akan menggelontorkan dana Rp 7 triliun untuk menuntaskan akuisisi tersebut.

Aksi ini juga memperluas portofolio MUFG di sektor keuangan tanah air, setelah mengendalikan Adira Finance melalui kepemilikan mayoritas saham Bank Danamon, serta Akulaku.

Berita mengenai akuisisi MFIN oleh MUFG menjadi artikel terpopuler atau Top News Katadata.co.id pada Senin (26/6). Selain itu, artikel lain yang menarik adalah nasabah Kresna Life yang berencana menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena mencabut izin usaha Kresna Life, serta penunjukan Wakil Kepala Polri baru.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. Bank Raksasa Jepang MUFG Akuisisi Mandala Finance Rp 7 Triliun

Bank raksasa asal Jepang MUFG akan mengakuisisi PT Mandala Mutifinance Tbk (MFIN) dengan nilai akuisisi mencapai US$ 465 juta atau sekitar Rp 7 triliun.

MUFG akan menggandeng unit usahanya PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (AMDF) untuk memuluskan aksi korporasi ini. Akuisisi itu akan dilakukan awal 2024 dengan memborong 80% saham. Selanjutnya MUFG dan Adira akan membeli sisanya melalui penawaran tender.

“Ini menandai langkah terbaru dari mega bank Jepang yang meningkatkan akuisisi di Asia Tenggara untuk memanfaatkan pertumbuhan kelas menengah seiring dengan pertumbuhan ekonomi kawasan ini,” tulis Nikkei, Senin (26/6).

MUFG berharap dapat memanfaatkan permintaan dana yang kuat di kalangan kelas menengah Indonesia yang terus berkembang. Akuisisi Mandala diyakini akan menghasilkan sinergi, mengingat hanya ada sedikit tumpang tindih antara bisnis dan wilayah yang mereka layani.

Simak berita lengkap mengenai MUFG akuisisi Mandala Finance.

2. Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah Bakal Gugat OJK

Para pemegang polis atau nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna Life atau Kresna Life mengaku kecewa atas keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mencabut izin usaha perusahaan asuransi tersebut. Nasabah Kresna Life berencana menggugat OJK atas putusan ini.

Pengacara nasabah Kresna Life, Benny Wulur, menyayangkan keputusan OJK yang ia nilai terlalu terburu-buru. Padahal, hampir 90% nasabah Kresna Life sudah sepakat untuk damai.

"Fungsi pengawasan OJK lemah, kenapa lemah? Mereka baru mengambil keputusan setelah dana nasabah masuk hingga Rp 5 triliun, kan tidak fair," katanya saat dihubungi Katadata.co.id, Senin (26/6).

Dia mengatakan akan melakukan berbagai upaya hukum untuk menuntut fungsi OJK yang lemah dalam pengawasan dan perlindungan konsumen. Menurut Benny, dalam waktu dekat ini nasabah akan melakukan gugatan dan saat ini sedang dalam persiapan.

Para nasabah juga menilai, keputusan OJK tidak berpihak kepada nasabah Kresna Life. Salah satu nasabah Kresna Life Christian mengaku kecewa dengan keputusan OJK yang mendadak di saat perjanjian konversi polis menjadi subordinate loan atau SOL hampir berhasil.

Baca berita lengkap mengenai rencana nasabah Kresna Life gugat OJK.

3. Kapolri Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komisaris Jenderal Pol. Agus Andrianto sebagai Wakil Kapolri atau Wakapolri. Agus menggantikan Komisaris Jenderal Pol. Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.

Penunjukan Komjen Agus Andrianto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Penunjukan Agus sebagai wakapolri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1339/VI/KEP./2023.

Surat telegram itu ditandatangani Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada 24 Juni.

Dalam surat telegram itu tertuang perihal tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri berdasarkan Surat Keputusan Kapolri nomor:KEP/816/VI/2023.

Ketahui berita lengkap mengenai penunjukan Komisaris jenderal Agus Andrianto jadi Wakapolri.

4. GoTo Minta Restu Terbitkan 118,43 Miliar Saham Baru

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk berencana untuk melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Untuk itu, emiten dengan kode saham GOTO itu akan meminta persetujuan baru untuk dapat melaksanakan rencana aksi korporasi tersebut.

Manajemen GOTO mengatakan, perseroan sebelumnya telah memperoleh persetujuan dari pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 28 Juni 2022 terkait rencana penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 118,43 miliar saham melalui private placement.

Adapun saham yang diterbitkan merupakan lembar saham Seri A atau sebesar maksimum 10% dari jumlah seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam perseroan. Di mana akan diterbitkan dari saham portepel perseroan dengan nilai nominal Rp 1 per saham.

Simak artikel lengkap mengenai GoTo minta restu terbitkan 118,43 saham baru.

5. Cara Sewa Motor Listrik di Gojek, Grab, dan inDrive

Gojek, Grab, dan inDrive menyediakan layanan sewa motor listrik bagi pengemudi ojek online alias ojol. Berikut cara menyewa kendaraan listrik.

inDrive menggandeng IVITECH.Drive untuk menyediakan motor listrik di Indonesia. Program yang disebut rent-to-own ini memungkinkan pengemudi ojek online alias ojol menyewa motor listrik Rp 33.300 per hari.

Gojek menyediakan layanan tersebut melalui Electrum. Ini merupakan perusahaan patungan atau joint venture GoTo Gojek dan TBS Energi Utama. Electrum bekerja sama dengan Pertamina, Gogoro, dan Gesits dalam menyediakan layanan sewa motor listrik.

Sementara untuk Grab, Director of Digital & Sustainability Grab Indonesia, Rivana Mezaya, menyampaikan Grab mengoperasikan 8.500 armada GrabElectric di 8 provinsi di Indonesia dengan sistem sewa harian. Layanan ini berlaku di wilayah Jabodetabek, Bandung, Medan, Jogja, Solo, Semarang, Surabaya, dan Bali.

Baca cara sewa motor listrik di Gojek, Grab, dan inDrive.