ASN Pemprov DKI Jakarta Mulai WFH 50% Hari Ini Demi Tekan Polusi Udara

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Suasana kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (18/8/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba kebijakanÊwork from home (WFH)Ê50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dimulai 21 Agustus 2023 untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara serta memberikan kenyamanan saat KTT ASEAN berlangsung di Jakarta.
21/8/2023, 06.39 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai penerapan kerja dari rumah (WFH) sebesar 50% mulai hari ini. Kebijakan yang berlaku hingga 21 Oktober itu dilakukan demi menekan polusi udara.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan mengawasi WFH lewat sistem panggilan video. Jika efektif, Pemprov akan melapor kepada Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efekti, ya saya kembalikan (ke kantor),” kata Heru pada Minggu (20/8) dikutip dari Antara.

Meski demikian, Heru tak mewajibkan sektor swasta mengambil langkah serupa. Ia menyerahkan kebijakan WFH kepada masing-masing perusahaan untuk menjaga kualitas udara.

"Mereka berbisnis dan supaya maju usahanya harus kami perhatikan," katanya.

ASN yang dikecualikan dari WFH yakni yang bersinggungan dengan layanan publik. Contohnya, pegawai rumah sakit dan mereka yang bekerja di sekolah.

Kebijakan WFH akan ditingkatkan dari 50% menjadi 75% saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN) pada 9 hingga 11 September 2023.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berencana melakukan hybrid working di DKI Jakarta. Menurutnya, hal tersebut merupakan strategi jangka pendek untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

Jokowi memberi sinyal total pekerja yang bekerja dari rumah berkisar 25% sampai 75%. Namun Kepala Negara menyatakan besaran pekerja yang bekerja dari rumah akan ditentukan dalam rapat terbatas selanjutnya.

"Kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, yakni gabungan antara work from office dan work from home," kata Jokowi di Istana Negara, Senin (18/4)