Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) menetapkan tujuh orang warga Rempang sebagai tersangka setelah bentrok dengan polisi. Sementara satu orang lainnya dipulangkan karena tidak cukup bukti.
"Dari delapan orang yang diamankan, satu orang sudah dipulangkan karena tidak cukup bukti atas nama Boiran," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto di Batam Kepulauan Riau, Sabtu (9/9).
Nugroho mengatakan, tujuh tersangka yang tersebut adalah Rm, Jk, Mr, As, Pr, Fr dan Rp. Dia menjelaskan, satu orang yang dipulangkan itu tidak terbukti terlibat pemukulan dan pelemparan batu ke arah petugas saat bentrokan terjadi pada Kamis (7/9).
"Satu orang yang dipulangkan itu, karena dari hasil rekaman video amatir dan dari keterangan tersangka lainnya, dia hanya sebatas merekam kejadian, tidak ada melakukan pemukulan serta pelemparan batu kepada petugas. Dia dengan tujuh tersangka lainnya juga tidak saling kenal, sehingga tidak ditemukan persangkaan perbuatan tindak pidana," kata dia.
Peran ketujuh tersangka itu kata dia, yakni ikut memukul, melempari petugas dengan batu, membawa ketapel, parang, dan melempari bom molotov ke arah petugas.
Nugroho mengatakan saat ini situasi terkini di jembatan 4 Rempang Galang sudah aman kondusif dan giat masyarakat sudah normal kembali. Proses pemasangan patok tata batas juga sudah bisa dengan lancar dilakukan, karena sudah tidak ada penolakan dari warga.
"Kami tim terpadu mengucapkan terimakasih kepada masyarakat terutama masyarakat Sembulang atas kerja samanya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, semoga ke depannya terus seperti ini," kata dia.
Kronologi Kerusuhan
Kerusuhan pecah di Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (6/8) siang. Petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP terlibat bentrok dengan warga Rempang.
Bentrok terjadi saat pengukuran untuk pengembangan kawasan tersebut oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Keributan pecah saat petugas gabungan tiba di lokasi.
Keributan itu bermula dari adanya aksi demonstrasi warga menolak pengembangan kawasan yang disebut sebagai kampung adat masyarakat Melayu. Cekcok antara warga dan petugas keamanan membuat aparat menembakkan gas air mata.
Situasi menjadi tidak kondusif, warga berlarian, dan dorong mendorong antara petugas dan warga terjadi. Dari kejadian itu, dikabarkan beberapa siswa sekolah dibawa ke rumah sakit akibat terkena gas air mata yang terbawa angin, karena lokasinya yang tidak jauh dari tempat terjadinya keributan.
"Ada belasan siswa yang saya tau dibawa oleh ambulan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Gas air mata itu tadi terbawa angin, karena ribut dekat dari sekolah kami," ujar Kepala Sekolah SMP Negeri 22 Muhammad Nazib saat ditemui di lokasi.
Berdasarkan rekaman video yang beredar dari lokasi kejadian beberapa warga terlihat terluka. Sementara petugas keamanan terlihat menangkap beberapa warga. Hingga malam, situasi sudah kembali normal.