Terdampak Polusi, Malaysia Desak Indonesia Atasi Kebakaran Hutan

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Petugas Manggala Agni Daops Banyuasin memberikan kode saat berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (21/9/2023). Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut.
6/10/2023, 12.09 WIB

Pemerintah Malaysia mengirim surat kepada Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil tindakan dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera. Kebakaran hutan di wilayah Indonesia tersebut berdampak pada memburuknya kualitas udara di Malaysia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal, membenarkan pengiriman surat tersebut. "Benar, Pemerintah Malaysia sudah berkirim surat kepada Menteri Lingkungan Hidup Indonesia," ujarnya dalam pesan singkat, Jumat (6/10).

Dia mengatakan, inti surat tersebut menyampaikan kondisi kualitas udara terakhir di Malaysia. Pemerintah Malaysia juga siap untuk bekerjasama tangani kebakaran hutan yang terjadi, jika pemerintah Indonesia memerlukan.

Sementara itu dikutip dari Reuters,  Malaysia meminta Indonesia dan sekelompok negara Asia Tenggara untuk mengambil tindakan ketika kualitas udara memburuk kebakaran hutan di tanah air. Menteri Lingkungan Hidup Malaysia, Nik Nazmi Nik Ahmad, mengatakan kualitas udara telah mencapai tingkat tidak sehat di beberapa wilayah negara tersebut dalam beberapa hari terakhir.

Dalam laporan Reuters disebutkan, asap dari kebakaran untuk membuka lahan bagi perkebunan kelapa sawit dan pulp dan kertas di Indonesia menyelimuti sebagian besar wilayah Malaysia setiap musim kemarau. Kebakaran tersebut membawa risiko terhadap kesehatan masyarakat, serta mengkhawatirkan operator wisata dan maskapai penerbangan. Banyak dari perusahaan yang memiliki perkebunan ini adalah perusahaan asing atau tercatat di bursa asing.

Kebakaran yang menyebabkan kabut asap menyebar ke seluruh wilayah pada tahun 2015 dan 2019 membakar jutaan hektar lahan dan menghasilkan emisi yang memecahkan rekor, menurut para ilmuwan.

"Pemerintah Malaysia juga telah mengirimkan surat kepada perusahaan perkebunan milik Malaysia yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan mereka mematuhi hukum dan mencegah pembakaran, katanya Nik Nazmi.

Ia menyerukan tindakan bersama oleh ASEAN baik melalui undang-undang atau perjanjian untuk mencegah kabut asap tahunan.

“Saya berharap setiap negara bisa terbuka untuk mencari solusi karena dampak kabut asap sangat besar terhadap perekonomian, pariwisata, dan khususnya kesehatan,” katanya.

Dia mengatakan Malaysia masih "serius" mempertimbangkan undang-undang serupa dengan Singapura yang mewajibkan perusahaan bertanggung jawab atas polusi udara.

"Namun ada kekhawatiran mengenai apakah Malaysia dapat mengadili para pencemar yang berbasis di luar negeri, katanya.