Shopee menutup layanan penjualan produk impor langsung yang menggunakan mekanisme transaksi lintas negara atau cross border. Produk tersebut, umumnya dijual melalui label toko ‘luar negeri’.
Penutupan layanan ini merupakan imbas dari terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023, terkait larangan e-commerce untuk memfasilitasi penjualan barang impor di atas US$ 100 atau sekitar Rp 1,5 juta.
Penutupan layanan penjualan produk impor di Shopee menjadi salah satu artikel terpopuler atau Top News Katadata.co.id. Selain itu, ketahui juga mengenai kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan berita mengenai PHK massal Citigroup.
Berikut Top News Katadata.co.id:
1. Shopee Setop Seluruh Penjualan Produk Impor di Indonesia
Shopee mencatat kurang dari 1% produk di platform merupakan barang impor langsung dari luar negeri. E-commerce bernuansa oranye ini menutup layanan produk impor langsung itu pada Rabu (4/10) pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya, Shopee memiliki label toko ‘luar negeri’. Toko ini yang menjual langsung produk impor dan jumlahnya kurang dari 1% dari seluruh total penjual Shopee.
Head of Public Policy Shopee Indonesia Radityo Triatmojo mengatakan, mekanisme transaksi lintas-negara atau cross border itu sesuai peraturan perundangan yang berlaku, seperti perpajakan dan lainnya.
"Selain itu, produknya bukanlah yang bersaing langsung dengan produk UMKM," kata Radityo kepada Katadata.co.id, Kamis (5/10).
Pada 2021, Shopee menutup 14 kategori produk lintas-negara yang bersaing dengan produk UMKM sesuai arahan Kementerian Koperasi dan UKM.
2. BEI Tiadakan Perdagangan Saham BNI di Pasar Tunai pada 6-9 Oktober
Bursa Efek Indonesia (BEI) meniadakan perdagangan saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) atau BNI di pasar tunai mulai hari ini, Jumat (6/10) sampai dengan Senin (9/10) mendatang.
Langkah itu sejalan dengan awal perdagangan saham BBNI dengan nilai nominal baru sebesar Rp 3.750 hasil pemecahan nilai nominal saham atau stock split di pasar reguler dan pasar negosiasi yang dilaksanakan mulai Jumat ini. Sehingga saham BBNI dengan nilai nominal lama tidak dapat diperdagangkan lagi.
“Awal perdagangan saham BBNI dengan nominal baru Rp 3.750 per saham hasil stock split di pasar tunai dilaksanakan mulai tanggal 10 Oktober 2023,” tulis Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional BEI Pande Made Kusuma Ari A dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Perdagangan BEI Lidia M. Panjaitan dalam pengumuman BEI, Jumat (6/10).
Dalam aksi korporasi tersebut, BBNI memecah nominal sahamnya dengan rasio 1:2. Dengan demikian perdagangan Kamis (5/10) kemarin merupakan akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi.
3. Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan SYL, Polisi Periksa Enam Orang
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang dalam kasus dugaan pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Setelah terbitnya surat perintah penyelidikan tertanggal 21 Agustus 2023, kemudian tim penyelidik mulai melakukan undangan klarifikasi terhadap enam orang,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers, Kamis (5/10).
Ade menjelaskan dari enam orang yang diklarifikasi salah satunya adalah Menteri Pertanian SYL, sopir dan ajudan dari Mentan SYL.
“Namun, sekali lagi kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan dimaksud belum bisa kami utarakan di sini karena ini merupakan proses penyelidikan sedang berlangsung dan masih berproses. Nanti akan kami update selanjutnya,” katanya.
4. Jokowi akan Perketat Impor Mainan, Kosmetik hingga Elektronik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membatasi porsi impor barang tertentu terhadap sembilan jenis komoditas. Keputusan ini merupakan hasil rapat terbatas yang dipimpin Jokowi hari ini.
Komoditas tersebut terdiri dari mainan anak-anak, perabot elektronik, alas kaki, kosmetik, komoditas tekstil, obat-obatan tradisional, suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesorisnya serta produk tas.
Langkah tersebut bertujuan untuk menekan distribusi dan sebarang barang impor di pasar tradisional. Regulasi tersebut diharap mampu mengangkat penjualan produk dalam negeri serta menekan laju peningkatan penjualan barang impor di platform e-commerce.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengetatan impor merupakan respons pemerintah dalam menyikapi fenomena pasar dalam negeri yang belakangan tergerus oleh perdagangan daring via e-commerce.
5. Citigroup Bakal PHK Karyawan Massal Mulai Bulan Depan
Perusahaan layanan keuangan Amerika Serikat (AS) Citigroup disebut akan mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada November 2023. PHK ini sebelumnya digadang-gadang menjadi yang terbesar selama dua dekade terakhir.
Saat ini, manajemen Citigroup sedang meninjau daftar para karyawannya untuk memutuskan siapa saja pekerja-pekerja yang diberhentikan atau tetap bertahan. PHK ini sebagai langkah untuk reorganisasi beberapa posisi.
“Ada sejumlah posisi yang akan berubah. Mungkin ada peran baru yang akan dibentuk, sementara posisi yang tidak sesuai dengan struktur baru kami, akan dihilangkan,” kata Chief Human Resources Citigroup Sara Wechter, sepeti mengutip Reuters, Jumat (6/10).
Rencananya, perusahaan akan melaksanakan perubahan struktur posisi perusahaan serta pengumuman PHK pada November. Selain itu, perusahaan menyampaikan jika karyawan yang terkena dampak PHK dapat melamar di posisi baru jika memenuhi syarat.