Usut Korupsi di Kementan, KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menyapa wartawan saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Penulis: Ira Guslina Sufa
11/10/2023, 07.21 WIB

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (11/10). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Syahrul diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

"Benar, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo," kata Ali seperti dikutip dari keterangan resmi. 

Ali menjelaskan bahwa Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ia akan dimintai keterangan untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara yang tengah disidik oleh komisi antirasuah itu.

"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi, tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," kata Ali.

Penyidik KPK, kata Ali, berharap agar Syahrul Yasin Limpo dapat memenuhi pemanggilan tersebut. Apalagi politikus Partai Nasional Demokrat tersebut sebelumnya telah mengatakan akan kooperatif menjalani proses penyelesaian perkara.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023. Syahrul yang ketika itu masih menjadi menteri pertanian, hadir memenuhi panggilan komisi antirasuah. Usai memenuhi panggilan itu, Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa ia siap memberikan informasi yang dibutuhkan KPK kapan saja.

"Akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ujar Syahrul (19/6) lalu. 

Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Ali menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang dimaksud, karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK menggeledah rumah dinas Syahrul di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9). Dalam penggeledahan itu tim penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, tetapi nominal-nya mencapai puluhan miliar. Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud, termasuk beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya.

KPK juga menggeledah dua rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di dua lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10). Di sisi lain, penyidik KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan orang yang terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementan.

Ali menerangkan bahwa pengajuan cegah tersebut berlaku hingga April 2024 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK mengingatkan untuk para pihak tersebut kooperatif mengikuti proses hukum ini di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," ujar Ali.

Adapun pada Selasa (10/10) kemarin, KPK telah memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono. Usai pemeriksaan Kasdi mengatakan ia dicecar 17 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun Kasdi tak mau menjelaskan apa saja pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia memastikan akan terus mengikuti proses hukum terkait perkara yang tengah disidik KPK. 

Reporter: Ade Rosman