Visi Misi Prabowo - Gibran: Janji Tak Intervensi KPK Berantas Korupsi

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) menerima berkas pendaftaran pencalonan dari pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
26/10/2023, 13.25 WIB

Calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah merilis visi misi mereka. Salah satu yang menjadi sasaran mereka adalah reformasi hukum.

Hal tersebut masuk dalam misi yang Program Kerja Asta Cita 7. Poin 7 ini berisi reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

Dalam salah satu poinnya, pasangan ini berjanji memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Secara khusus, Prabowo dan Gibran akan menjadikan KPK sebagai pusat pemberantasan korupsi yang bersifat preventif.

"Melalui kerja sama untuk melakukan edukasi langsung dengan sektor pendidikan dasar, menengah dan tinggi," demikian salah satu poin Program kerja Asta Cita 7 seperti ditulis pada Kamis (26/10).

Pasangan ini juga menjamin tak mengintervensi KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman dalam penegakan kasus korupsi. Edukasi pemberantasan koruspi juga akan dilakukan bersama generasi muda serta menggandeng swasta.

Prabowo dan Gibran juga akan memprioritaskan pemberantasan korupsi pada sektor yang berkaitan masyarakat banyak. Beberapa contohnya adalah pertanian, perikanan, pedesaan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, perburuhan, dan sumber daya alam.

Pencegahan korupsi juga akan dilakukan pada sistem logistik nasional. Sistem ini mengintegrasikan sektor perhubungan, perdagangan, pertanian, perikanan, kelautan, dan pedesaan.

"Sehingga tidak saja mendorong ease of doing business, tetapi efisiensi pada biaya produksi," demikian tertulis dalam Program Kerja Asta Cita.