Cegah Kematian, Kemenag Bakal Atur Syarat Kesehatan Bagi Jemaah Haji

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.
Petugas membawa jamaah yang wafat usai dishalatkan di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat (13/7/2023).
Penulis: Amelia Yesidora
Editor: Yuliawati
1/11/2023, 14.57 WIB

Kementerian Agama mempertimbangkan syarat istithaah alias kesiapan kesehatan bagi calon jemaah haji. Stafsus Menteri Agama Wibowo Prasetyo mengatakan langkah ini untuk mengurangi jumlah kematian jemaah.

Sejak pelaksanaan haji dalam 10 tahun terakhir, jumlah kematian tahun ini melejit sebanyak 774 orang. Penyebabnya karena kekurangan kesadaran persiapan kesehatan pada masing-masing jemaah haji

Wibowo mengatakan aturan ini bukan untuk menghalangi calon jemaah haji. "Tapi justru membantu jemaah agar melaksanakan hajinya lancar, benar, dan tentu saja pulang kembali dalam kondisi sehat dan mabrur,” kata Wibowo.

Bila seorang calon jemaah dinyatakan tidak cukup sehat untuk berangkat ke Tanah Suci, maka akan diberangkatkan tahun berikutnya. Pilihan lain adalah mengalihkan keberangkatan itu kepada ahli warisnya. Istithaah sendiri sudah menjadi salah satu syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji.

Kemenag bakal bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dalam melaksanakan skrining kesehatan jemaah. Prosesnya akan berlangsung setelah aplikasi penyelenggaraan haji Indonesia, e-hajj, rilis pada 4 November. Nantinya rekam medis jemaah akan berbentuk digital dan tersimpan di sana.

“Untuk meringankan beban pemeriksaan kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan akan mendiskusikan skema pembayaran agar bisa ditanggung BPJS Kesehatan,” kata Stafsus Menag Wibowo Prasetyo.

Jemaah Haji Wafat Sebelum Tiba di Tanah Suci

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief merinci jumlah kematian jemaah haji meningkat menjadi 800 orang, bila menghitung setelah pelaksanaan haji. Kematian para jemaah haji Indonesia ini juga mendapat sorotan pemerintah Arab Saudi.

Saat pelaksanaan haji tahun ini, sempat tersebar foto jemaah haji yang sakit luber hingga ke jalan-jalan. Hilman mengatakan Kementerian Kesehatan Arab Saudi turun langsung untuk mengevakuasi jemaah ke rumah sakit lokal.

Indonesia memang memiliki Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Madinah dan Makkah, tapi jumlahnya terbatas. Namun, kata Hilman, karena jumlah jemaah yang sakit banyak, maka ada yang tidak tertampung,

Kematian jemaah haji di Arab Saudi pada 2023 ini jauh melambung dibandingkan saat pelaksanaan Ibadah Haji 2019 sebanyak 249 jemaah. Berdasarkan catatan Kemenag, sepanjang 2016 hingga 2022 sebanyak 574 jemaah yang wafat di embarkasi atau belum sempat berangkat ke Tanah Suci.

Data lainnya juga menunjukkan lebih dari 100 jemaah berusia di bawah 60 tahun yang wafat selama menunaikan Ibadah Haji. Sehingga, masalahnya tak terkait usia, tapi kondisi kesehatan. “Inilah yang saya kira menjadi penekanan Kementerian Agama, kita perlu menekan tingkat jamaah wafat dengan skrining dan persiapan untuk jemaah tentunya.”

Reporter: Amelia Yesidora