Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon tunggal panglima TNI, Senin (13/11). Sesuai dengan surat yang telah disampaikan, Presiden Joko Widodo mengirimkan nama Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon tunggal panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono.
Sebelumnya pada Jumat (10/11) DPR telah melakukan verifikasi persyaratan administrasi kelengkapan Agus. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan bahwa persyaratan administrasi Agus yang saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Daratsebagai calon tunggal Panglima TNI sudah lengkap.
"Saya menyampaikan bahwa syarat administrasi calon panglima TNI sudah lengkap," kata Meutya seperti dikutip, Senin (13/11).
Merujuk agenda DPR hari ini, rencananya uji kepatutan calon panglima TNI akan digelar pada pukul 10.00 WIB. Adapun agenda utama adalah penyampaian visi dan misi calon panglima.
Meutya mengatakan sebelum menggelar uji kepatutan, DPR akan memeriksa berkas administrasi Agus secara fisik. "Kami akan periksa berkas fisik administrasi sebelum memulai fit and proper test," ujar Meutya.
Dalam proses verifikasi administrasi, DPR meminta calon panglima TNI melengkapi sejumlah berkas, yaitu daftar riwayat hidup, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK). Agus juga diminta melengkapi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2022, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2022, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
Jenderal Agus Subiyanto diusulkan sebagai calon tunggal panglima TNI untuk menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang pensiun pada 26 November 2023. Agus Subiyanto dilantik sebagai kasad pada 25 Oktober 2023, menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang akan purnabakti pada 19 November 2023.