Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara yang yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan OTT dilakukan Minggu (12/11) malam.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan ada lima orang yang terjaring dalam OTT tersebut. Mereka yang ditangkap dan diduga terlibat korupsi adalah tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa di Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
"Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya TA 2023," kata Ali, Senin (13/11).
Meski begitu, Ali menyebut saat ini pemeriksaan masih dilakukan oleh tim KPK. Ali berjanji akan menyampaikan secara terbuka kepada publik ihwal temuan tersebut apabila sudah diperoleh cukup keterangan.
Saat ini tim KPK langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Sorong, Papua Barat Daya, sebagai terperiksa. Hal itu menurut Ali membuat KPK belum bisa membeberkan terkait penangkapan itu.
"Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya," tambah Ali Fikri.
Tim KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap Penjabat Bupati Sorong dan dua orang dari BPKAD di Mapolresta Sorong. Dampak dari penangkapan Penjabat Bupati Sorong itu, aktivitas perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong tampak sepi.
Dari pantauan di lapangan, salah satu pintu ruangan di kediaman Penjabat Bupati Sorong ikut disegel KPK, termasuk beberapa ruangan di gedung BPKAD Sorong pun ikut ditempel stiker KPK.Pada hari yang sama, Minggu, tepat pada 14.24 WIT, Yan Piet Mosso didampingi sang istri Annie Mosso Nauw keluar dari Markas Polresta Sorong Kota menuju ke Bandara Domine Eduard Osok untuk diterbangkan ke Jakarta.