Ganjar Kritik RUU DKJ: Kalau Mau Konsisten, Pilkada Harus Ada

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berpose dengan latar belakang pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (7/12/2023).
8/12/2023, 16.48 WIB

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo buka suara terkait wacana penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden sebagaimana diatur dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Ganjar menyebut, terdapat dua pilihan menanggapi wacana tersebut.  Ia juga berharap pemerintah bisa konsisten dengan sistem yang dibangun untuk Jakarta.

"Kalau kita mau konsisten sama otonomi daerah: Dipilih (lewat pilkada). Kecuali mau bikin kota administratif, kalau itu silakan ditunjuk. itu saja dua pilihannya," kata Ganjar di Gedung SMESCO, Jakarta Selatan, Jumat (8/12).

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dibahas ke tingkat selanjutnya menjadi RUU inisiatif DPR. RUU DKJ awalnya merupakan inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Keputusan tersebut merupakan kesepakatan 8 fraksi dalam rapat paripurna ke-10 penutupan masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 yang digelar Selasa (5/12). Adapun Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya fraksi yang menolak RUU DKJ untuk ditetapkan menjadi RUU usulan DPR.

Salah satu poin yang diusulkan dalam draft RUU DKJ adalah adanya rencana gubernur  dan wakil guberur Jakarta dipilih oleh presiden setelah nanti tak lagi menyandang status ibu kota. Rancangan itu telah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya. 

Puncak peringatan Hari Sumpah Pemuda di Monas (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.)

Penunjukan gubernur oleh presiden itu tertuang di dalam Pasal 10 ayat (2) draf RUU. Pada intinya aturan itu menyatakan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden dengan memperhatikan pendapat atau usulan DPRD.

Namun rancangan ini ditolak Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh. Menurut Surya,  pemilihan Gubernur DKJ tetap harus dipilih langsung oleh rakyat.

“Maka tidak sepatutnya praktik politik yang menjadi amanat Reformasi '98 ini diubah dengan semena-mena,” ujar Surya Paloh seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (7/12).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pemerintah terbuka atas berbagai masukan terhadap RU DKJ yang saat ini tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat. 

"Perlu diketahui bahwa RUU Daerah Khusus Jakarta merupakan RUU inisiatif DPR," kata seperti dikutip Rabu (6/12). .


Reporter: Ade Rosman