Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKJN) kembali menggelar lelang barang-barang hasil laporan gratifikasi pada Rabu, (13/12) pukul 09.00 WIB. Lelang ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti oleh siapa saja yang tertarik.
Kepala Subdit Humas DKJN Adi Wibowo mengatakan, lelang barang hasil gratifikasi KPK akan dilakukan secara luring di Main Hall, Istora Senayan, Jakarta Pusat. Adi memastikan, pemenang lelang dapat langsung membawa pulang barang lelang yang dimenangkannya.
Berikut ini adalah cara ikut lelang barang gratifikasi sitaan KPK.
Cara Ikut Lelang Barang Hasil Gratifikasi KPK
Peserta lelang harus mendaftarkan diri secara daring sebelum mengikuti lelang. Dilansir dari lama instagram @pkn.djn, berikut cara ikut lelang barang hasil gratifikasi KPK:
- Kunjungi situs lelang.go.id dan lakukan pendaftaran
- Buat akun jika belum memiliki akun dan lengkap data diri dan e-mail lalu lakukan aktivasi
- Login menggunakan alamat e-mail dan password yang didaftarkan
- Melengkapi nomor KTP, NPWP, dan rekening bank
- Cari objek lelang pada kolom pencarian
- Pilih objek lelang, lalu klik “Ikut Lelang” dan lengkapi data yang dibutuhkan
- Menyetor uang jaminan melalui Virtual Account (VA) paling lambat sehari sebelum pelaksanaan lelang
- Melakukan penawaran minimal sama dengan harga limit
- Penawaran lelang dilakukan secara lisan dengan nominal harga yang terus naik.
Syarat Ikut Lelang Barang Hasil Gratifikasi KPK
Berikut syarat yang harus dipenuhi peserta lelang untuk mengikuti lelang barang hasil gratifikasi KPK:
- Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya maksimal 5 hari kerja. Jika tidak dilunasi, uang jaminan akan hangus dan disetorkan ke kas negara.
- Peserta lelang dianggap menyetujui aspek legal dari objek yang dilelang sesuai dengan apa adanya.
- Apabila kelengkapan dokumen tidak memenuhi ketentuan berlaku, maka tidak menutup kemungkinan lelang ditunda atau dibatalkan
Daftar Barang Lelang Hasil Gratifikasi KPK
Dilansir dari lama DKJN Kemenkeu, berikut 32 daftar barang lelang hasil gratifikasi KPK dan nominal lelangnya:
1. Baju Batik De Chantique Size L
- Nilai limit lelang: Rp 229.000
- Uang jaminan lelang: Rp 71.000
2. Hampers Alat Kopi Manual Brew
- Nilai limit lelang: Rp 381.000
- Uang jaminan lelang: Rp 120.000
3. Kompor Induksi dan Wajan Merek Modena
- Nilai limit lelang: Rp 735.000
- Uang jaminan lelang: Rp 240.000
4. Kain Batik (Iwan Tirta) Uk. 300 x 115 cm
- Nilai limit lelang: 4.227.000
- Uang jaminan lelang: Rp 1.500.000
5. Lanyard Merek Coach
- Nilai limit lelang: Rp 436.000
- Uang jaminan lelang: Rp 135.000
6. Parfum Chanel Vaporisateur Spray 100 ml
- Nilai limit lelang: Rp 595.000
- Uang jaminan lelang: Rp 185.000
7. Jam Tangan Merek Tag Heuer
- Nilai limit lelang: Rp 8.918.000
- Uang jaminan lelang: Rp 2.800.000
8. Kain Batik Concept Uk. 220 x 110 cm
- Nilai lelang: Rp 3.121.000
- Uang jaminan lelang: Rp 1.050.000
9. Tas Merek Burberry
- Nilai limit lelang: Rp 13.965.000
- Uang jaminan lelang: Rp 4.500.000
10. Helm Merek JPX
- Nilai limit lelang: Rp 266.000
- Uang jaminan lelang: Rp 85.000
11. Huawei Mate Pad Pro, Huawei Smart Magnetic Keyboard, dan Huawei m-Pencil
- Nilai limit lelang: Rp 7.070.000
- Uang jaminan lelang: Rp 2.200.000
12. Kaos PDDI Merek Milis Size S
- Nilai limit lelang: Rp 301.000
- Uang jaminan lelang: Rp 100.000
13. Album Butter BTS
Nilai limit lelang: Rp 191.000
Uang jaminan lelang: Rp 65.000
14. Album Born Blackpink
- Nilai limit lelang: Rp 171.000
- Uang jaminan lelang: Rp 55.000
15. Cincin Batu Bacan
- Nilai limit lelang: Rp 529.000
- Uang jaminan lelang: Rp 165.000
16. Logam Mulia Antam 5 gram
- Nilai limit lelang: Rp 3.698.000
- Uang jaminan lelang: Rp 1.200.000
17. Tabel Huawei Matepad T10
- Nilai limit lelang: Rp 1.097.000
- Uang jaminan lelang: Rp 350.000
18. Jaket Merek Zara XXL
- Nilai limit lelang: Rp 672.000
- Uang jaminan lelang: Rp 210.000
19. Jaket Lining Size M
- Nilai limit lelang: Rp 274.000
- Uang jaminan lelang: Rp 90.000
20. Jaket Juaraga Size L
- Nilai limit lelang: Rp 309.000
- Uang jaminan lelang: Rp 105.000
21. Tas Merek Bucini
- Nilai limit lelang: Rp 909.000
- Uang jaminan lelang: Rp 280.000
22. Kemeja Batik Merek Bagus Size M
- Nilai limit lelang: Rp 260.000
- Uang jaminan lelang: Rp 85.000
23. Jam Tangan Merek Seiko
- Nilai limit lelang: Rp 1.152.000
- Uang jaminan lelang: Rp 360.000
24. Dompet Merek Bonia
- Nilai limit lelang: Rp 1.029.000
- Uang jaminan lelang: Rp 315.000
25. Parsel Peralatan Rumah Tangga
- Nilai limit lelang: Rp 309.000
- Uang jaminan lelang: Rp 105.000
26. Produk Kecantikan Merek Sulwhasoo
- Nilai limit lelang: Rp 3.356.000
- Uang jaminan lelang: Rp 1.100.000
27. 1 Set Batik Craft
- Nilai limit lelang: Rp 2.911.000
- Uang jaminan lelang: Rp 950.000
28. Huawei Watch Fit 2
- Nilai limit lelang: Rp 1.090.000
- Uang jaminan lelang: Rp 350.000
29. Cincin Bermata Berlian
- Nilai limit lelang: Rp 7.840.000
- Uang jaminan lelang: Rp 2.500.000
30. Sepeda Listrik Merek Goda
- Nilai limit lelang: Rp 1.617.000
- Uang jaminan lelang: Rp 500.000
31. Set Konsol Game PlayStation 5 Full Set
- Nilai limit lelang: Rp 4.815.000
- Uang jaminan lelang: Rp 1.500.000
32. Parfum Jour d'Hermes Paris 2.87 FL.oz 85 ml
- Nilai limit lelang: Rp 1.070.000
- Uang jaminan lelang: Rp 350.000
Harga pokok lelang belum termasuk bea lelang pembeli sebesar 2 persen.
Demikian informasi mengenai cara mengikuti lelang barang hasil gratifikasi sitaan KPK. Lelang barang ini merupakan salah satu cara untuk mencegah korupsi dan memulihkan kerugian negara. Dengan mengikuti lelang ini, masyarakat dapat turut serta mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.