Edisi Khusus | Masyarakat Adat

Presiden Joko Widodo mendapat gelar adat 'Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa' dari Dewan Adat Talaud, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Prosesi penganugerahan gelar adat oleh Dewan Adat Talaud dilaksanakan setelah Jokowi tiba di Bandara Melonguane pada Kamis (28/12), siang.

Ketua Dewan Adat Talaud, Arvan Bawangun, menjelaskan pemberian gelar adat didasari oleh kebijakan Jokowi yang dinilai telah banyak membantu pembangunan bagi masyarakat di Talaud. “Yang dimaksud bahwa tujuan pemberian gelar adat itu adalah dia sebagai pemimpin yang besar, dia bisa mengayomi, melindungi masyarakat Talaud,” kata Arvan dalam siaran pers Sekretariat Presiden.

Arvan melanjutkan, Jokowi telah membantu masyarakat Talaud dalam pemberian dana pusat ke pemerintah daerah. Hal itu membuat pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud dapat menikmati pembangunan dengan dana dari pemerintah pusat.

Adapun prosesi penganugerahan gelar adat diawali dengan “manoroho”. Prosesi tersebut bermakna doa kepada Tuhan yang telah memberikan keselamatan kepada Presiden Jokowi.

 “Doa jemputan, doa terima kasih yang mana Tuhan telah memberikan kesehatan bagi Pak Presiden terutama dalam jalan, tiba di tempat kami dengan selamat,” ujar Arvan.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu