Menpan: Jokowi Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Harus Dipilih Rakyat

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Pekerja menyelesaikan pembuatan ornamen menyambut HUT ke-495 DKI Jakarta di Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/6/2022).
19/1/2024, 18.32 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemilihan gubernur Jakarta tetap dipilih oleh rakyat lewat mekanisme pemilihan kepada daerah atau Pilkada. Pemilihan gubernur akan tetap ada meski status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) hilang dan berpindah ibu kota ke IKN.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas usai melangsungkan rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (19/1).

"Presiden menyampaikan dengan tegas bahwa untuk gubernur Jakarta harus dipilih oleh rakyat," kata Azwar Anas usai rapat.

Dia juga mengatakan adanya ketentuan terkait anggaran tunjangan kinerja (tukin) untuk PNS Jakarta maksimal 30% dari total belanja pemerintah daerah ketika Jakarta sudah tak lagi menjadi ibukota

"Kami memberikan rekomendasi dan disetujui untuk memberikan kewenangan untuk tukin maksimum 30% dari belanja keuangan daerah," ujar Azwar Anas.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu