Ahok Diisukan Mau Kampanye Dukung Ganjar, Ini Respons Kementerian BUMN
Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Arya Sinulingga buka suara soal Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang diisukan bakal ikut kampanye mendukung pasangan calon nomor urut tiga Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Arya mengatakan, Kementerian BUMN tidak memperbolehkan jajaran komisaris maupun dewan direksi untuk ikut berkampanye, tidak terkecuali Ahok. Hal ini sesuai dengan surat bernomor S-560/S.MBU/10/2023 tentang keterlibatan direksi, dewan komisaris maupun dewan pengawas dan karyawan grup BUMN pada penyelenggaraan pemilihan umum atau Pemilu yang dikeluarkan 27 Oktober 2023.
"Kalau ikut kampanye tidak boleh," sebut Arya kepada wartawan, Selasa (30/1).
Seiring dengan hal tersebut, Arya menegaskan tolok ukur kampanye yaitu seperti yang tertulis pada Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Bawaslu. Adapun dalam situs resmi KPU dan Bawaslu diterangkan jika kegiatan kampanye Pemilu merupakan kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, maupun citra diri calon. Hal ini juga merupakan bagian dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Artinya, seluruh jajaran petinggi BUMN harus memperhatikan pengertian kampanye agar mentaati dan tidak melakukan hal yang sudah dilarang dalam lingkungan pelat merah tersebut.
Katadata.co.id sudah berusaha menghubungi Ahok untuk mengkonfirmasi soal kabar dirinya yang ingin berkampanye mendukung Ganjar - Mahfud. Namun hingga berita ini ditulis, dirinya belum memberikan konfirmasi.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menegaskan, setiap jajaran komisaris maupun direksi BUMN yang masuk tim kampanye Pilpres harus mengundurkan diri dari jabatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau masuk tim kampanye harus mundur, harus kita ingatkan. Karena ada aturannya undang-undangnya," kata Erick kepada wartawan di Gedung BUMN Jakarta, Kamis (9/11).