Masuki Masa Tenang Pemilu, Jakarta Diprediksi Cerah pada Minggu Pagi

www.westmeathindependent.ie
Ilustrasi Cuaca Cerah
11/2/2024, 05.54 WIB

Memasuki masa tenang Pemilu, cuaca di DKI Jakarta akan cerah pada Minggu pagi (11/2). Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan cuaca di Jakarta pada pagi hari akan cerah berawan.

Namun menjelang siang hari, sebagian wilayah Jakarta diperkirakan akan diguyur hujan ringan seperti Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan sebagian wilayah Jakarta Timur.

"Waspada potensi hujan disertai kilat atau petir dan angin kencang yang dapat terjadi di sebagian besar wilayah Jaksel, Jaktim, Jakbar pada sore hari di Jakut dan Kepulauan Seribu pada dini hari," tulis BMKG dalam laman resminya dikutip Minggu (11/2).

Sementara di Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu justru akan cerah sehingga masyarakat bisa berakvitas di luar ruangan dengan aman. Diperkirakan cuaca cerah itu akan berlangsung pada malam hari di semua wilayah Jakarta.

Berpotensi Hujan pada Dini Hari

Pada dini hari, hujan dengan insensitas sedang akan mengguyur sebagian wilayah Jakarta, termasuk Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Sementara Kepulauan Seribu akan dilanda hujar lebat.

Adapun suhu rata-rata di Jakarta pada Senin (12/1) mencapai angka 24 derajat Celcius. Untuk suhu Jakarta Barat diperkirakan pada 24-30 °C, Jakarta Pusat 25-29 °C.

Sementara itu, suhu Jakarta Selatan mencapai 24-30 °C, Jakarta Timur 24-30 °C, Jakarta Utara 25-29 °C dan Kepulauan Seribu 26-28 °C

Dari sisi kelembapan di Jakarta berada pada angka 80%, termasuk Jakarta Barat 80%-95%, Jakarta Pusat 80%-95%, Jakarta Selatan 75%-95%. Kemudian Jakarta Timur 75%-95%, Jakarta Utara 80%-95% dan Kepulauan Seribu 80%-90%.

Jadwal Masa Tenang Pemilu 2024

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, tertera dengan jelas bahwa masa tenang Pemilu 2024 akan dimulai pada Minggu, 11 Februari 2024.

Setelah masa tenang usai, Pemilu kemudian digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Masyarakat bisa memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) di daerahnya masing-masing.

Reporter: Ferrika Lukmana Sari