Respons Kubu Anies Disebut Minim Bukti oleh Pihak Prabowo

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (ketiga kiri) dan Muhaimin Iskandar (keempat kiri) serta didampingi tim kuasa hukumnya menyampaikan keterangan pers usai sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon.
27/3/2024, 16.21 WIB

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar membalas pernyataan kubu Prabowo yang menyatakan pihaknya hanya menjabarkan narasi alih-alih bukti. Menurut Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, tudingan ini terburu-buru.

Pasalnya proses saat ini baru menyampaikan permohonan dan belum masuk pembuktian.

"Jadi agak kecepatan tuh, mungkin tidak tau jadwal sidang tuh,” ujar Ari sambil tertawa dalam konferensi pers usai sidang Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3).

Kendati demikian, Ari optimistis setiap argumen dan narasi yang mereka sampaikan tetap melampirkan bukti-bukti. Menurutnya hal ini bisa menjawab pertanyaan kubu Prabowo terkait minimnya bukti.

“Insyaallah pada proses pembuktian, nanti jadwalnya tersendiri, itu akan hadir dalam persidangan,” katanya.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora