Hakim Konstitusi Guntur Hamzah bertanya kepada Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto alasan bansos dirapel 4 bulan sekaligus. Hal itu ditanyakan Guntur dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4).
"Ini kan bisa menjadi ada dugaan-dugaan keinginan pemerintah untuk memberikan rapel itu karena kondisi apa," kata Guntur.
Menjawab pertanyaan itu, Airlangga menyebut terdapat sejumlah pertimbangan dalam sejumlah rapel yang dilakukan dalam pembagian bansos. Salah satunya adalah efisiensi.
"Kalau satu kali efisiensi biayanya kan sama. Biaya distribusi di perbankan atau pos," katanya.
Airlangga menjelaskan pada September 2023 terdapat rapel lantaran adanya kenaikan BBM saat itu. Menurutnya masyarakat akan merasakan berat jika bansos tak dirapel.
"Jadi kita kasih mereka di awal walaupun realisasinya kita lakukan dalam dua tahapan. Yaitu Oktober cair bulan September, dan November-Desember cair bulan November," katanya.
Begipula program lainnya, ia menyebut PKH di Kementerian Soasial disalurkan 3 bulan sekali dan kartu sembako yang disalurkan per dua bulan.
"Jadi rapel itu, pertimbangannya itu," kata Airlangga.