Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pemilihan Presiden 2024. Jokowi mengatakan putusan ini merupakan bukti politisasi bantuan sosial tak terbukti.
MK telah menolak seluruh permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Jokowi menekankan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Dia menambahkan, hasl putusan MK itu sekaligus menepis tuduhan-tuduhan yang belakangan ditujukan kepada pemerintah.
“Kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah,” kata Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Kabupaten Mamuju yang disiarkan oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa (23/4).
Jokowi juga meminta semua elemen masyarakat dan tokoh politik untuk bersatu usai keputusan pembacaan putusan MK tersebut. Menurutnya, persatuan dan kesatuan bangsa saat ini cenderung mendesak di tengah kondisi geopolitik.
"Karena faktor eksternal, geopolitik menekan ke semua negara. saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita,” ujar Jokowi.
Guna menjaga ketertiban proses transisi pemerintahan Kabinet Indonesia Maju ke pemerintahan baru, Jokowi mengaku siap untuk mendukung proses transisi kepada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke pemerintahan baru. Akan kami siapkan karena MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok,” kata Jokowi.