Dampak Penonaktifan NIK KTP Jakarta Jelang Pilkada 2024

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wpa.
Seorang calon pemilih pemula melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di kawasan Sumerta, Denpasar, Bali, (14/1/2024). Kegiatan perekaman data KTP elektronik secara jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Denpasar tersebut menyasar pemilih pemula berusia 16 tahun ke atas untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak.
Penulis: Nadhira Shafa
Editor: Safrezi
26/4/2024, 13.31 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga tertentu menjelang Pilkada 2024. Upaya ini bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan dan memiliki beberapa dampak signifikan terhadap proses demokrasi dan administrasi publik.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta telah mengirimkan surat permohonan penonaktifan 92 ribu NIK KTP Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penonaktifan ini bersifat sementara dan bukan merupakan penghapusan NIK.

Sasaran penonaktifan NIK adalah warga yang telah meninggal, yang telah pindah ke tempat baru selama minimal satu tahun, serta bagi warga yang RT-nya sudah tidak ada atau sudah dihapuskan.

"Saat ini untuk yang meninggal kami sudah masukkan totalnya hampir sekitar 40 ribu. RT yang tidak ada hampir 9 ribuan. Ini sudah di Kemendagri. Yang meninggal sudah dinonaktifkan. Yang RT tidak ada sedang di proses dan verifikasi oleh Kemendagri," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/4).

Program ini menuai protes dari sejumlah warga yang terdampak, terutama mereka yang "numpang" KTP Jakarta. Dukcapil berusaha memberikan edukasi dan jaminan bahwa program ini wajib dilakukan demi tertib administrasi dan akan membawa dampak baik bagi pemenuhan hak warga itu sendiri.

Dukcapil juga menjamin hak politik warga terdampak penonaktifan NIK dalam Pilkada 2024. Penonaktifan NIK diharapkan dapat mengurangi jumlah golput dan mempermudah proses demokrasi.

Halaman: