ICC akan Rilis Surat Penangkapan, Netanyahu Berpotensi Terseret

ANTARA FOTO/REUTERS/Ammar Awad/hp/cf
Ammar Awad Seorang pria berjalan melewati spanduk kampanye pemilihan partai Likud yang menggambarkan pemimpinnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, menjelang pemilihan tanggal 23 Maret 2021, di Bnei Brak, Israel, Senin (22/3/2021).
2/5/2024, 14.16 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional dikabarkan akan mengeluarkan surat penangkapan atas sejumlah pejabat Israel atas kekerasan di Gaza. Salah satu yang masuk dalam daftar adalah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

ICC sedang menyelidiki serangan lintas batas yang dilakukan Hamas pada tanggal 7 Oktober dan serangan militer Israel yang menghancurkan di Gaza, yang kini memasuki bulan ketujuh.

Adapun, Netanyahu langsung bereaksi atas sinyal perintah penangkapan tersebut. "Ini adalah skandal dalam skala bersejarah," katanya dikutip dari Reuters, Kamis (2/5).

Ketua Jaksa ICC, Karim Khan mengatakan pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi atas potensi kejahatan perang. Adapun, Israel bukan anggota ICC dan tak mengakui yurisdiksi tersebut.

Netanyahu mengatakan bahwa surat perintah penangkapan apa pun dari ICC tidak akan mempengaruhi tindakan Israel. Ia tak akan bergeming untuk membebaskan seluruh sandera.

"Pembebasan semua sandera kami, kemenangan penuh atas Hamas dan janji bahwa Gaza tidak akan lagi menjadi ancaman bagi Israel,” katanya.

Sebelumnya, media Israel yakni Channel 12 melaporkan adanya kemungkinan adanya surat penangkapan Netanyahu. Nama lain yang diperkirakan masuk adalah Kepala Staf Angkatan Perang Herzi Halevi dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. 

Sedangkan Presiden Kolombia Gustavo Petro memutuskan hubungan diplomatik negara tersebut dengan Israel. Hal ini seiring tindakan Israel di Gaza yang menewaskan lebih dari 31 ribu orang.

Petro juga mengkritik keras Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Kolombia juga merupakan salah satu negara yang mengajukan tuntutan terhadap Israel di ICC.

"Kami akan memutuskan hubungan diplomatik dengan negara Israel karena memiliki pemerintahan yang melakukan genosida," kata Petro seperti dikutip dari Reuters, Kamis (2/5).