Tragedi Vina, Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas Selama Delapan Tahun

ANTARA/Risky Syukur
Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
Penulis: Agung Jatmiko
17/5/2024, 18.56 WIB

Kasus pembunuhan sepasang kekasih di Cirebon 2016 silam menjadi bahan perbincangan warganet di media sosial. Kasus pembunuhan yang dialami oleh Vina Dewi Arsita dan pacarnya, Muhammad Risky atau Eki, kembali mencuat usai film 'Vina: Sebelum 7 Hari' tayang di bioskop.

Film ini diangkat dari kisah nyata pembunuhan Vina, gadis berusia 16 tahun. Ia bersama dengan Eki menjadi korban kebrutalan anggota geng motor pada 27 Agustus 2016 malam.

Awalnya, kedua pasangan ini diduga tewas karena kecelakaan. Keduanya dilaporkan menabrak sebuah tiang listrik dan trotoar di jembatan flyover di lajur arah Majasem, Kota Cirebon. Namun, setelah dilakukan penyidikan, Kepolisian Resor Kota Cirebon menyatakan Vina dan Eki merupakan korban pembunuhan.

Kronologi Kasus Pembunuhan Vina dan Eki

Berdasarkan beberapa sumber, tragedi ini bermula saat Vina dan Eki berjalan-jalan mengendarai sepeda motor pada 27 Agustus 2016 sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam perjalanan tersebut, keduanya diikuti oleh sekumpulan anggota geng motor.

Saat tiba di depan SMPN 11 Kota Cirebon, gerombolan geng motor tersebut melempari motor yang ditumpangi keduanya dengan batu. Beberapa anggota geng motor juga membawa tongkat bambu menyerang Vina dan Eki, serta berusaha menghimpit kedunya.

Singkat cerita, geng motor itu berhasil mendesak korban, yang membuat motor yang dikendarai Vina dan Eki hilang keseimbangan, sehingga tejatuh di Jembatan Kepongpongan, Kabupaten Cirebon.

Setelah terjatuh, gerombolan geng motor tersebut membawa Vina dan Eki ke sebuah tempat sepi yang ada di depan SMPN 11 Kota Cirebon. Di lokasi itu, para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban hingga tewas. Tak hanya itu, gerombolan geng motor juga melakukan pemerkosaan kepada Vina.

Ketika Vina dan Eki sudah tak bernyawa, para pelaku membawa jasad keduanya kembali ke Jembatan Kepongpongan. Para anggota geng motor tersebut membuat seolah-olah tewasnya kedua pasangan ini adalah karena kecelakaan.

Kasus ini terbongkar berdasarkan kecurigaan pihak keluarga dan juga Kepolisian, mengingat luka di sekujur tubuh kedua korban yang sangat parah. Rekan korban yang sempat melarikan diri dari kejaran geng motor, juga menceritakan peristiwa pengejaran yang terjadi sebelum Vina dan Eki terjatuh.

Setelah melalui serangkaian proses penyidikan, pihak kepolisian menangkap delapan dari 11 pelaku. Delapan orang yang ditangkap, antara lain Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Dari delapan orang tersebut, hanya Saka yang divonis delapan tahun penjara, karena saat itu statusnya adalah anak berhadapan dengan hukum. Sementara, tujuh orang lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Vonis hakim ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, yakni hukuman mati.

Kasus Belum Tuntas, Tiga Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki Belum Tertangkap

Delapan tahun berselang, kasus pembunuhan Vina dan Eki masih belum tuntas, meski Polisi telah menangkap delapan orang pelaku, yang kini tengah menjalani masa hukuman.

Penyebabnya,  masih ada tiga pelaku pembunuhan, yang salah satunya disebut sebagai otak dibalik aksi penyerangan terhadap Vina. Tiga orang tersebut, adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Keluarga korban menuntut agar ketiga pelaku yang masih buron ini untuk segera ditangkap, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Baat Kombes Surawan mengatakan, pihaknya masih memburu ketiga pelaku tersebut. Ia juga menegaskan, bahwa pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eki belum dihentikan. Bareskrim Polri pun juga ikut turun tangan membantu Polda Jawa Barat, dengan mengerahkan tim asistensi, untuk mencari keberadaan ketiga pelaku yang masih buron.

Sebagai tindak lanjut, Polda Jawa Barat telah merilis ciri-ciri ketiga pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berikut ini beberapa informasi terbaru terkait dengan kasus pembunuhan Vina.

1. Identitas Asli Tiga Pelaku Buron Belum Diketahui

Penyidik belum mengetahui identitas asli dari tiga orang DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki. Dari proses pemeriksaan hingga di persidangan, identitas tiga DPO yang dimaksud, hanya disebutkan bernama Andi, Dani dan Pegi.

Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, saksi yang diperiksa Kepolisian tidak mengetahui identitas asli tiga DPO ini. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast membantah, bahwa keberadaan tiga orang buron ini disembunyikan oleh aparat Kepolisian.

Ia mengimbau agar tiga tersangka yang masih buron tersebut untuk dapat menyerahkan diri. Jules juga mengimbau, agar orang tua serta orang-orang yang mengenal tiga DPO untuk dapat menginformasikan kepada Polisi.

"Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri," kata Jules.

2. Ciri-ciri Tiga Pelaku yang Masih Buron Diungkap Kepolisian

Identitas asli dari tiga orang pelaku yang masih buron memang belum berhasil diungkap Polisi. Namun, dari hasil pemeriksaan, Kepolisian mengetahui ciri-ciri tiga orang pelaku tersebut.

Untuk memudahkan pencarian, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri Pegi Dani, dan Andi. Pegi saat ini diperkirakan berusia 30 tahun, dan diduga terakhir tinggal di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Ciri fisik Pegi adalah memiliki tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting dan kulit sawo matang.

Sementara, Andi diperkirakan saat ini berusia 31 tahun, dan memiliki tinggi badan 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam. Lalu, Dani diperkirakan berusia 28 tahun pada 2024, memiliki tinggi badan 170 cm, postur tubuh sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang.

3. Salah Satu Korban Merupakan Anak Anggota Kepolisian

Salah satu isu yang beredar di media sosial, adalah pihak Kepolisian ikut andil damal menyembunyikan salah satu pelaku yang masih buron. Narasi yang beredar, adalah salah satu pelaku merupakan anak anggota Kepolisian.

Pihak Kepolisian pun menyanggah isu yang beredar ini. Kombes Jules Abraham mengatakan, justru anak dari anggota Polisi lah yang menjadi salah satu korban, yakni Eki.

"Jadi perlu saya sampaikan, dari hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan, bahwa salah satu korban yang merupakan pacar dari saudari Vina, yaitu saudara Eki, adalah anak dari anggota kami, anggota Kepolisian," katanya, dikutip dari Kompas.com.

4. Salah Satu Buron Diduga Berada di Jakarta

Dilansir dari CNN Indonesia, salah satu dari tiga pelaku pembunuhan Vina yang masih buron, yakni Pegi, diduga berada di Jakarta.

Merespons dugaan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bahwa pihaknya siap membantu jika ada permintaan bantuan dari Polda Jawa Barat.

"Polda Metro siap membantu jika menerima permohonan bantuan dari Polda lain terkait DPO, permohonan pencarian orang," ujarnya.

5. Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Keluarga Vina

Kasus pembunuhan Vina selama delapan tahun masih menyisakan misteri terkait identitas dan keberadaan tiga pelaku yang kini masih buron. Untuk menuntut keadilan, pihak keluarga Vina meminta bantuan tim hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea.

Ketika bertemu keluarga Vina, Hotman menggali kronologi pada hari pembunuhan Vina. Ia pun meminta agar Kepolisian kembali memeriksa delapan orang yang sudah menjalani hukuman terkait dengan kasus ini.

Dilansir dari Antara, Hotman juga  meminta pejabat di Desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon untuk ikut aktif menemukan tiga pelaku kasus pembunuhan Vina, yang hingga kini masih buron.

Menurutnya, jika benar tiga DPO bertahun-tahun lalu yang bertanggung jawab atas pembunuhan Vina tersebut berasal dari Desa Banjarwangun, maka pejabat setempat seharusnya ikut aktif mengungkap para pelaku.

"Kalau memang tiga orang ini benar berasal dari kampung kalian, mohon segera dikasih tahu Kepolisian, dan juga kepada Tim Hotman 911, di Instagram Hotman Paris Official, agar segera dilakukan pencarian," kata Hotman, dilansir dari Antara.