IEU-CEPA Mandek 7 Tahun, Menko Airlangga Minta Perlakuan Adil dari UE

ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU
Menteri Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers Perkembangan Isu Perekonomian Indonesia di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Penulis: Amelia Yesidora
19/5/2024, 11.30 WIB

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, geram Uni Eropa tidak kunjung menyelesaikan perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement alias IEU-CEPA.

Pada suatu sesi wawancara dengan media Jerman, Handelsblatt, Airlangga menegaskan bahwa Indonesia ingin diperlakukan adil oleh Uni Eropa atau UE, sama seperti perlakuan terhadap Thailand dan Vietnam.

“Menurut saya, Indonesia itu sangat sederhana. Kami tidak ingin menunggu terlalu lama. Kami sudah terlalu lama menegosiasikan IEU-CEPA. Kami bersedia dan bersemangat. Tapi itu membutuhkan waktu tujuh tahun, dan belum selesai melalui 18 putaran negosiasi," kata Airlangga, dikutip dari Instagram resmi Partai Golkar, Minggu (19/5).

Saat ditanya, apakah Indonesia tidak membutuhkan UE lagi, Airlangga menepis pertanyaan itu. Ia hanya menjawab Indonesia ingin diperlakukan adil, sementara ia tidak mengetahui alasan UE memberi perlakuan lebih baik pada Vietnam dan Thailand.

“Kami hanya bilang, Eropa tidak memperlakukan Indonesia sama seperti mereka memperlakukan Vietnam dan Thailand. Kami hanya ingin mendapat perlakuan yang setara," ujarnya.

Di akhir wawancara, Airlangga mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo dan Kanselir Jerman, Olaf Scholz dalam perundingan di Brussels, Belgia. Mereka sepakat menolak negosiasi yang lambat dalam perundingan kerja sama.

“Dia (Scholz) juga menyebut, ‘mari kita Eropa yang memutuskan dalam berurusan dengan negara-negara ASEAN’. Dan jangka waktu yang panjang itu, menurut Kanselir, tidak dapat diterima," kata Airlangga.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
A post shared by Kemenko Perekonomian RI (@perekonomianri)

Digantung Tujuh Tahun

IEU CEPA adalah perjanjian kerjasama antara Indonesia dengan Uni Eropa terkait perdagangan. Duta Besar UE untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Piket, pernah mengatakan perjanjian Indonesia-IEU CEPA diperkirakan mampu meningkatkan PDB Indonesia sebesar 4,6 miliar-5,2 miliar euro pada 2032.

Dari catatan Katadata, perundingan IEU-CEPA diluncurkan sejak 18 Juli 2016, dan sudah berlangsung sebanyak 18 putaran baik secara langsung maupun virtual. Perundingan terbaru, yakni ke-17, berlangsung pada 26 Februari hingga 1 Maret 2024 lalu di Bandung. Pembahasan di putaran ke-17 ini terkait dengan kekayaan intelektual.

Perundingan putaran ke-18 berlangsung pada 13—17 Mei 2024. Tuan rumah berganti menjadi Uni Eropa dan perundingan akan berlangsung di Brussels, Belgia. Salah satu pembahasan perundingan kali ini adalah kekayaan intelektual.

Melansir laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementeiran Hukum & HAM, isu kekayaan intelektual yang dibahas terdiri dari 68 pasal yang mencakup seluruh bidang kekayaan intelektual baik dari sisi administrasi, substansi, dan juga penegakan hukumnya. Dari 68 pasal tersebut, masih terdapat 6 pasal yang belum tuntas dibahas.

Reporter: Amelia Yesidora