Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta memilih Mayor, singkatan dari Macan Kemayoran, sebagai maskot untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan diselenggarakan serentak pada 27 November 2024. Mayor resmi diluncurkan pada Sabtu malam (25/5/2024) di pelataran Monas.
Mengutip Antara, Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta Bidang Sosialiasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Astri Megatari mengatakan pemilihan maskot tersebut melalui tahap sayembara yang melibatkan masyarakat Jakarta. Tak hanya meresmikan maskot, KPU Jakarta juga meluncurkan jingle, "Suara Kita Masa Depan Jakarta", sebagai tanda Jakarta telah siap melaksanakan Pilkada 2024 serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Menurut Astri, maskot Mayor dan lagu yang telah diluncurkan tersebut akan digunakan secara resmi dalam setiap acara sosialisasi Pilgub Jakarta.
Maskot Mayor memiliki penampilan serupa boneka macan dengan dominasi warna kuning dan kumis berwarna biru. Boneka ini menggunakan busana khas Betawi yang identik dengan atasan tikim dan bawahan celana pangsi berwarna merah, serta menggunakan kopiah berwarna merah marun, lengkap dengan ikat pinggang berwarna hijau dan kaos oblong berwarna putih.
Mayor merupakan rancangan pemenang sayembara bernama Bambang Gunawan. Menurut Bambang, Mayor terinspirasi dari sosok pendekar Betawi pemberani bernama Murtadho yang dijuluki Macan Kemayoran.
Untuk menyiapkan Pilkada Jakarta 2024, Astri mengatakan KPU akan melakukan pemutakhiran data pemilih dalam waktu dekat, untuk memastikan jumlah daftar pemilih tetap di Jakarta. "Akan ada proses pencocokan dan penelitian, petugas akan mendatangi rumah masing-masing untuk mengonfirmasi apakah data pemilih yang tinggal di alamat tersebut masih sama dengan data yang kami terima dari Kementerian Dalam Negeri," kata dia.
Ia menjelaskan petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih akan melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian berdasarkan Daftar Pemilih dalam formulir Model A-Daftar Pemilih. Pemutakhiran ini merupakan tahapan krusial dalam pilkada untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) dari pemilu dan pemilihan terakhir.