Pansel KPK Resmi Dibentuk Usai Jokowi Tandatangani Keppres

Istimewa
Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Selatan, Kamis (30/5)
30/5/2024, 12.15 WIB

Presiden Joko Widodo resmi membentuk Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi alias Pansel KPK. Nama-nama yang masuk dalam Pansel ditetapkan dalam Keputusan Presiden yang ditandatangani pada Rabu (29/5).  

“Saya tandatangani kemarin. Sebelum berangkat (kunjungan kerja) sudah saya tandatangani,” kata Presiden Jokowi di Pasar Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kamis (30/5). 

Ia menjelaskan ada total sembilan orang yang sudah dipilih. Kendati demikian, ia tidak menyebut siapapun nama anggota Pansel itu. Begitu juga dengan porsi unsur profesional atau pemerintahnya. Meski begitu Jokowi memastikan jumlah pansel dari kalangan profesional tidak beda jauh dengan dari kalangan birokrat. 

Sebelumnya beredar 13 nama calon pansel pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Nama-nama tersebut adalah Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria.

Nama-nama lain yang muncul adalah pengajar Hukum Pidana Universitas Airlangga Surabaya Taufiq Rachman, Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN dan Komisaris PT PLN Nawal Nely serta Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Ambeg Paramarta.

Daftar nama tersebut juga memuat Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arief Satria, anggota Dewan Pengurus Transparency International Indonesia, Rezki Sri Wibowo. Ada pula nama Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Elwi Danil, dan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Fauzie Yusuf Hasibuan.

Berikutnya, Direktur Eksekutif Kemitraan yang juga Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Laode M Syarif. Ada pula nama Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK 2019 Yenti Garnasih serta Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. 



Reporter: Amelia Yesidora