Presiden Joko Widodo mengumpulkan menteri-menterinya hari ini (20/6) untuk membahas status tanaman kratom. Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan ada tiga poin pembahasan dalam rapat kali ini, salah satunya kandungan narkotika dalam tumbuhan tersebut.
“Saya pikir (rapat hari ini) ingin memastikan bagaimana tata kelolanya, penggolongannya, tata niaganya juga, sehingga ada kepastian,” ujar Moeldoko pada wartawan sebelum rapat dimulai di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6)
Terkait tata kelola, Moeldoko menjelaskan saat ini masih belum ada standar kualitas yang jelas. Masyarakat yang mengekspor kratom secara mandiri kerap ditolak barangnya karena dianggap mengandung bakteri.
Kedua, terkait tata niaga. Moeldoko bilang Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tengah menyusun aturan terkait hal ini. Kendati demikian, masih ada masalah di perbatasan terkait bea cukai.
“Masih ada perbedaan antara Badan Narkotika Nasional atau BNN dengan hasil riset dari Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN,” ujar Moeldoko.
Riset BRIN menyebutkan kratom mengandung narkotika namun dalam jumlah tertentu. Moeldoko kemudian meminta detail berapa jumlah konsumsi yang membahayakan kesehatan. Perhitungan itu nantinya akan dicocokkan dengan status yang telah diundangkan oleh DPR sebelumnya.
Komoditas kratom ini menjadi penting karena ada 18 ribu keluarga yang menanam tumbuhan ini. Moeldoko bahkan mendapat keluhan dari masyarakat Kalimantan Barat.
Adapun menteri yang ikut rapat hari ini antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Kemudian ada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, hingga Wakil Menteri Perdagangan Suahasil Nazara.