Usulan Wapres: Cabut Bansos Bagi Pelaku Judi Online

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbincang dengan delegasi Arab Saudi pada keberangkatan jamaah calon haji di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (31/5/2024).
21/6/2024, 11.01 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Kyai Haji Ma'ruf Amin mengusulkan agar mencabut fasilitas bantuan sosial (bansos) bagi para penerima yang menggunakan santunan tersebut sebagai modal judi online.

Hal ini dilakukan agar menjadi pelajaran bagi penerima bansos lainnya untuk memanfaatkan bantuan tersebut sebagaimana mestinya. "Supaya jangan sampai ada orang-orang nanti menggunakan bansos untuk berjudi,” kata Ma'ruf seusai menghadiri acara Pembukaan BSI International Expo 2024 di Jakarta Convention Center pada Kamis (20/06).

Ma'ruf juga menyoroti isu mengenai pemberian bansos kepada pelaku judi online yang marak belakangan ini. Dia menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar sembari berharap para penerima bansos dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak.

“Jadi bukan orang berjudi diberi bansos, tapi jika penerima bansos berjudi maka akan dicabut. Untuk memberi pelajaran," ujarnya.

Narasi penyaluran bansos untuk masyarakat korban judi online mulanya digaungkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Muhadjir percaya langkah ini bertujuan untuk menangani dampak  judi online yang memicu peningkatan masyarakat miskin.

Wacana pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada korban maupun keluarga korban judi online mendapat reaksi negatif dari sejumlah pakar kebijakan publik. Distribusi bansos untuk masyarakat miskin korban judi online merupakan gagasan keliru.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan pemberian bansos bagi korban maupun keluarga korban judi online dapat memicu masalah lanjutan, yakni makin menyuburkan praktik judi online di masyarakat.

Dia menilai pengentasan kemiskinan dari keluarga judi online bukan ditangani dengan penyaluran bansos. Namun, melainkan dengan penguatan pengawasan dan pendampingan di struktur pemerintahan tingkat paling rendah, yakni lingkungan RT/RW.

Trubus mengatakan pemerintah dapat mewajibkan pengurus RT/RW untuk menerima laporan sekaligus mendata warga yang terlilit candu judi online. Selain memberikan pengarahan dan pendampingan secara masif, pemerintah bisa menjadikan korban judi online  prioritas penerima pelatihan kerja.

"Itu tidak solutif karena seolah-olah melanggengkan perjudian, praktik judi online tambah subur. Jika kebijakan itu terealisasi, mereka pelaku judi online terdorong untuk berjudi terus karena dapat bansos," kata Trubus saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Rabu (19/6).

Trubus juga mendorong pemerintah untuk memperketat ketentuan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga penerima. Dia mengatakan pemerintah harus membuat sistem dan regulasi hukum agar uang BLT tidak digunakan untuk modal judi online.

"Karena selama ini pemerintah tidak mengatur tegas soal bagaimana cara menggunakan uangnya dan untuk belanja apa," ujar Trubus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada pemberian bansos untuk masyarakat korban judi online. "Enggak ada," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers seusai meninjau program bantuan pompa air di Karanganyar, Jawa Tengah pada Rabu (19/6).

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu