Komisi VIII DPR Bakal Panggil Menteri Agama Usut Beragam Masalah Haji
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Luluk Nur Hamidah mengatakan parlemen bakal memanggil Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait berbagai masalah haji. Pemanggilan ini akan berbentuk rapat kerja di DPR bersama Komisi VIII yang membidangi agama, sosial, dan kebencanaan.
“Dan jika mandat Pansus sudah diterbitkan oleh pimpinan/ketua DPR, maka kami juga akan memanggil Menag dan pihak lain yang terkait,” kata Luluk dalam pesan singkat pada Katadata, Kamis (20/6).
Kendati demikian, Luluk yang juga adalah Tim Pengawas atau Timwas Haji DPR ini mengatakan belum ada jadwal pasti kapan pihaknya akan memanggil Menteri Agama. Pasalnya, pimpinan komisi VIII masih melakukan pengawasan haji di Makkah dan Madinah.
Sebelumnya Luluk telah mengkritik Kemenag soal pengalihan kuota haji reguler untuk haji plus. Ia menyebut, dari 20 ribu kuota tambahan, hampir 50% di antaranya dipakai untuk kuota haji plus atau furoda. Tindakan ini telah melanggar undang-undang serta tidak pernah dikonsultasikan dengan DPR.
“Kami sangat terkejut karena ternyata lebih dari kesepakatan bersama di Komisi VIII, (kuota tambahan) dipakai untuk kuota haji plus atau bahkan furoda. Berdasarkan aturan yang berlaku, mestinya tidak lebih dari 8% dari kuota tambahan 20 ribu itu,” kata politisi PKB ini, dilansir dari laman resmi DPR.
Senada dengan Luluk, Ketua Timwas Haji DPR, Muhaimin Iskandar juga menyoroti kebijakan kuota tambahan yang separuhnya diberikan kepada haji khusus. Dia mengatakan kebijakan itu mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah menunggu lama untuk bisa berhaji, dan dianggap melanggar undang-undang.
Di samping itu, dia mengatakan saat ini masyarakat curiga dengan distribusi kuota visa yang dianggap tidak adil antara kebutuhan antrean haji reguler dan yang digunakan oleh travel-travel tertentu yang berbasis haji khusus.
"Karena itu, ini harus ditelusuri oleh DPR melalui Pansus agar tidak terjadi pengulangan," kata dia.
Muhaimin berharap agar Pansus Haji bisa segera direalisasikan dan tidak menguap di tengah jalan. Hal itu menurut dia penting untuk perbaikan pelayanan dan penyelenggaraan haji di masa mendatang.
Masalah AC Hingga Overcapacity
Selain masalah kuota haji, Muhaimin uga mengaku terima aduan terkait penyelenggaraan ibadah haji. Aduan ini berasal dari jamaah hingga petugas yang berada di Arab Saudi.
Muhaimin menjelaskan salah satu masalah utama adalah air conditioner (AC) yang tidak berfungsi di banyak lokasi. "Ada banyak laporan yang masuk, yang pertama matinya AC di mana-mana," ujar Muhaimin seperti dikutip Selasa (18/6).
Masalah lain yang ditemukan adalah tenda jemaah haji Indonesia yang melebihi kapasitas. Menurut dia, tenda yang disediakan tidak mampu menampung jumlah jemaah yang ada, dan tidak dilengkapi dengan kasur yang memadai.
"Overcapacity tendanya, tidak ada kasur. Ini semua harus dikalkulasikan," kata politisi yang akrab disapa Cak Imin ini.
Timwas Haji DPR juga menemukan adanya penempatan tenda jemaah yang tidak sesuai dengan maktab yang telah ditentukan. Pengawasan masih terus dilakukan terutama saat jemaah melaksanakan prosesi melempar jamrah aqabah di Mina.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan tetap mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Ia mengatakan akan melakukan evaluasi berbasis data meskipun terdapat sejumlah jamaah yang mengakui ada peningkatan pada pelayanan haji tahun ini.
"Apapun harus dievaluasi dan evaluasi itu harus berbasis pada data. Jadi termasuk katanya AC mati, di mana AC mati, kita akan segera evaluasi," katanya.
Evaluasi, kata Yaqut juga dilakukan secara kontinyu atau responsif sembari berjalannya ibadah haji, seperti pada aduan jamaah Embarkasi Medan (KNO) yang mengeluhkan tidak mendapatkan tenda, dan langsung menggantinya dengan menggunakan tenda yang dimiliki mashariq.