Rupiah Loyo Berimbas ke Industri Sawit, Harga Minyak Goreng akan Naik?

Fauza Syahputra|Katadata
Ilustrasi. Gapki menyebut, pelemahan rupiah akan berdampak pada industri minyak kelapa sawit mentah pada akhir kuartal terakhir 2024.
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
26/6/2024, 16.01 WIB

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki menyebut, pelemahan rupiah akan berdampak pada industri minyak kelapa sawit mentah pada akhir kuartal terakhir 2024.  Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan pelemahan rupiah akan berdampak pada harga pupuk yang digunakan di kebun.

"Pelemahan rupiah tidak akan berdampak selama tiga bulan ke depan pada industri CPO, tapi setelah itu pasti akan bermasalah ke industri CPO," kata Eddy kepada Katadata.co.id, Rabu (26/6).

Eddy menjelaskan jenis pupuk yang dibutuhkan oleh perkebunan sawit adalah NPK.  Jenis pupuk yang diproduksi di dalam negeri adalah Nitrogen, sedangkan pupuk phospat dan kalium masih bergantung pada impor. Adapun perkebunan sawit membutuhkan pemupukan sebanyak dua kali setahun.

Dengan demikian, pelemahan rupiah akan berdampak pada peningkatan biaya operasi perkebunan pada masa pemupukan kedua pada Oktober-November 2024. Maka dari itu, Eddy memastikan pelemahan rupiah belum akan berdampak pada harga minyak goreng di dalam negeri aat ini. 

Eddy menjelaskan dampak pelemahan rupiah ke harga CPO cukup terbatas. Garga CPO di pasar ekspor tidak berubah akibat pelemahan  rupiah lantaran CPO diperdagangkan dengan Dolar Amerika Serikat.

Oleh karena itu, Eddy menekankan pelemahan rupiah saat ini tidak akan mengulang pengalaman lonjakan harga minyak goreng pada awal 2022. Untuk diketahui, harga minyak goreng pada paruh pertama 2022 melonjak hingga Rp 25.000 per liter akibat meningkatnya harga CPO di pasar ekspor.

"Secara umum, industri CPO nasional masih tidak rugi. Artinya, masih ada keuntungan walaupun tidak besar. Kami berharap dampaknya lokal saja," ujarnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pada Mei 2024 HR CPO mencapai 877,28 dolar AS per MT.

"Saat ini, HR CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar 680 dolar AS per MT. Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar 18 dolar AS per MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar 75 dolar AS per MT untuk periode Juni 2024," ujar Budi melalui keterangan di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Penurunan HR CPO ini dipengaruhi oleh adanya penurunan harga minyak kedelai dan harga minyak mentah dunia. Selain itu, terjadi peningkatan produksi yang tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan.

Penetapan HR CPO tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 662 tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan BLU BPD-PKS Periode Juni 2024.

Kementerian Perdagangan menyebut harga referensi komoditas minyak kelapa sawit turun 11,22% menjadi US$ 778,82  per MT periode Juni 2024. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pada Mei 2024 HR CPO mencapai 877,28 dolar AS per MT.

Reporter: Andi M. Arief