Terimbas Ransomware, Pendaftar dan Penerima KIP Kuliah Cermati Ini

Freepik
Ilustrasi, serangan ransomware.
Penulis: Dini Pramita
30/6/2024, 19.04 WIB

Sejak Pusat Data Nasional (PDN) diserang ransomware pada 20 Juni lalu, platform layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) ikut terganggu. Data dari 853.393 mahasiswa pelamar KIP Kuliah 2024 hilang dan tidak dapat dipulihkan.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek mengeluarkan instruksi yang disampaikan dalam Surat pemberitahuan terkait masalah PDN bernomor Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024 28 Juni 2024, yang ditandatangani 28 Juni 2024. Instruksi tersebut meminta 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk mengunggah ulang dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah 2024.

Selain itu, terdapat beberapa penyesuaian yang harus dilakukan oleh perguruan tinggi dan mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing.

Kemendikbud mengatur pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebagai berikut:

1. Bagi 853.393 pendaftar yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, diharapkan untuk:
- Mengakses sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)
- Melakukan reclaim akun KIP Kuliah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Melakukan pengunggahan ulang sejumlah dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah
Pengaksesan dan pengunggahan dilakukan pada 29 Juli-31 Agustus 2024.

2. Bagi yang belum mendaftar KIP Kuliah 2024 dan akan melakukan pendaftaran, diharapkan melakukan aktivitas pendaftaran pada 29 Juli-31 Oktober 2024.

3. Bagi perguruan tinggi:
- Mengikuti bimbingan teknis dari Kemendikbudristek pada awal Agustus 2024 untuk melakukan seleksi penerima KIP Kuliah
- Memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi dan Seleksi Nasional Berbasis Tes sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai
- Menyesuaikan linimasa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memberikan kesempatan kepada pendaftar KIP Kuliah
- Memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah

Sedangkan untuk pencairan KIP Kuliah bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah yang sedang berjalan terdapat catatan sebagai berikut:

1. Proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8%
2. Pada saat gangguan terjadi, masih terdapat 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan
3. Selama proses pemulihan sistem KIP Kuliah, pengajuan dan pencairan untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing akan diproses secara manual
4. Pengelola KIP Kuliah pada perguruan tinggi diharapkan segera melakukan:
- Melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024
- Berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek berharap seluruh proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing semester genap 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada Agustus 2024.