Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah tak layak menjadi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal ini disampaikan Mahfud merespons pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mahfud meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah bertindak.
"Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang," kata Mahfud dalam cuitan di akun X -nya, Minggu (7/7).
Hasyim dicopot dari jabatannya karena tindakan asusila. Mahfud mendengar kabar dari sebuah siniar bahwa dugaan masalah para pimpinan KPU tak hanya sebatas itu.
Ia merujuk dari siniar milik Abraham Samad bahwa ada pimpinan KPU yang saat ini menggunakan tiga mobil dinas yang mewah. Lalu ada pula komisioner yang berlebihan dalam menyewa pesawat jet.
Oleh sebab itu, ia meminta para pimpinan KPU segera dicopot meski tak perlu membatalkan hasil Pemilihan Umum 2024. "Sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat," katanya.
Sedangkan para pimpinan KPU telah memilih Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana tugas Plt Ketua KPU. Afifuddin akan menjabat pelaksana tugas sampai ada ketua definitif yang terpilih.
"Hasil rapat pleno, sepakat memberikan mandat kepada Mochamad Afifuddin menjadi Plt Ketua KPU untuk melakukan tugas-tugas," kata Anggota KPU August Mellaz dalam konferensi pers di KPU, Jakarta, Kamis (4/7).
Adapun, DKPP sebelumnya menilai Hasyim Asy'ari melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu. Hasyim dianggap terbukti melakukan tindakan asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang di Kantor DKPP yang digelar Rabu (3/6).