Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar pertemuan dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada hari ini, Jumat (19/7). Keduanya membahas pengoperasian satgas untuk memberantas impor ilegal.
Pertemuan yang berlangsung sekitar 90 menit sejak pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB. Agus mengatakan, pemerintah sejauh ini sudah memetakan modus impor ilegal.
"Kami sudah tahu modusnya, maka kata kunci terkait pengoperasian Satgas Impor Ilegal adalah penegakan hukum. Semua peraturan untuk mengentaskan impor ilegal sudah ada," ujar Agus di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (19/7).
Agus mengatakan, keberadaan Satgas Impor Ilegal penting untuk mendukung sektor manufaktur nasional. Sektor ini menjadi fokus pemerintah dalam menopang kekuatan ekonomi nasional.
Sementara itu, Zulhas mengatakan, susunan Satgas Impor Ilegal akan diumumkan hari ini. Menurutnya, satgas tersebut akan mendapatkan pengarahan dari lima pihak, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung.
"Pelaksana Satgas Impor Ilegal adalah pejabat eselon I," kata Zulhas.
Zulhas sebelumnya memastikan Satuan Tugas Impor Ilegal beroperasi pada akhir pekan ini, Jumat (19/7). Satgas juga akan terdiri dari aparat penegak hukum sehingga dapat melakukan penindakan langsung di lapangan jika menemukan barang impor ilegal.
Zulhas menyampaikan, satgas tersebut setidaknya akan beroperasi pada tujuh provinsi, yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Riau secara khusus Batam. Menurutnya, modus impor ilegal sudah mulai terlihat jelas di provinsi-provinsi tersebut.
"Kami akan lakukan penegaka hukum pada oknum yang masih mau impor ilegal dan main-main. Kami akan lakukan yang terbaik untuk melindungi industri pakaian jadi nasional," kata Zulhas di kantornya, Rabu (17/7).
Tugas utama Satgas Impor Ilegal adalah memberantas barang impor ilegal di dalam negeri. Tugas tersebut telah diemban Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga.
Zulhas menjelaskan, Satgas Impor Ilegal memiliki wewenang lebih hingga menindak oknum importir ilegal di tempat. Tim ini juga akan terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
"Tugas utama Kemendag adalah diplomasi. Maka dari itu, kami harus menggandeng Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam Satgas Impor Ilegal," ujarnya.