Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan proses perumusan Surat Presiden atau Surpres pergantian Hasyim Asy'ari sebagai komisioner sekaligus Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum selesai. Dia akan mengirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika pembahasan rampung.
"Itu kan proses administrasi. Kalau sudah selesai, rampung, ya akan kami percepat," kata Jokowi usai meninjau Pekan Imunisasi Nasional di Posyandu Rajawali 3, Komplek Graha Nendali Sentani Timur, Kabupaten Jayapura pada Selasa (23/7).
Jokowi belum memberikan kepastian termin pengiriman Surpres pergantian Hasyim ke DPR. Saat ini, Komisioner KPU Mochammad Afifuddin ditunjuk menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU.
DPR memang masih menunggu Surpres pergantian Ketua KPU dari Jokowi. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah segera mengirimkan Surpres pergantian Hasyim Asy'ari tersebut.
Doli mengatakan, Surpres akan mempercepat pergantian Hasyim yang terjerat kasus asusila. Padahal menurut Doli surpres diperlukan agar proses dj DPR bisa berjalan.
"Juga kami berharap Pimpinan DPR segera memproses dan menyerahkan ke Komisi II," kata Doli di Kantor DPP Partai Golkar, seperti dikutip Jumat (19/7).
Hasyim diberhentikan dari jabatannya sebagai Komisioner sekaligus Ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasyim dinilai terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang di Kantor DKPP yang digelar Rabu (3/6).