Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Ahmad Dasco, menyatakan pansus angket haji DPR masih belum dibahas pada masa reses. Dasco juga mengatakan pansus bakal melanggar aturan jika menggelar rapat perdana saat reses.
Pasalnya, menurut Dasco, hal ini sudah diputuskan rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR). "Hasil Rapim dan Bamusnya kan harus diubah di masa sidang aktif,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7).
Pernyataan politisi Gerindra ini berbeda dengan pernyataan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar beberapa waktu lalu. Cak Imin mengaku sudah memberikan lampu hijau agar rapat tetap berlangsung di masa reses.
“Izin untuk rapat sudah saya tandatangani. Pelaksanaan rapat mungkin menunggu teman-teman masih banyak di daerah karena reses,” ujarnya dalam rekaman suara usai Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/7).
DPR sendiri menjalani masa reses dari 12 Juli hingga 15 Agustus 2024. DPR akan kembali sidang saat Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada 16 Agustus 2024.
Polemik pansus haji ini menjadi ramai usai adanya kecurigaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bahwa langkah ini bermuatan politik. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan pelaksanaan haji tahun ini baik-baik saja. Ia curiga pansus dilatarbelakangi masalah untuk menyerang PBNU.
“Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan, pansus haji kemudian menyerang NU. Jangan-jangan ini masalah pribadi,” katanya dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (28/7).
Gus Yahya menduga ada hubungan antara pansus haji dengan dirinya selaku ketua PBNU dan adiknya Yaqut Cholil Qoumas yang menjabat Menteri Agama.
Namun, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan tidak ada sentimen pribadi dalam pembentukan pansus angket haji di DPR.
Muhaimin menjelaskan pansus angket haji ini berawal dari Komisi VIII yang mengalami kemacetan rapat dengan Kementerian Agama karena tidak mendapat data yang memadai. Komisi VIII akhirnya sepakat membongkar data ini lewat pansus angket.
“Jadi, ini murni urusan Komisi VIII yang meminta pansus angket haji. Fokusnya apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji, enggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU,” kata Cak Imin dilansir dari Twitter pribadinya, Senin (29/7).