Munaslub Tetapkan Anindya Bakrie Pimpin Kadin, Bamsoet Singgung Situasi Politik

Youtube/Sekretariat Presiden
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat Sidang Tahunan MPR di Jakarta, Jumat (16/8). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
14/9/2024, 22.13 WIB

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memutuskan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin hari ini. Petinggi Kadin yang hadir, Bambang Soesatyo mengakui pergantian ini bukan karena ada kesalahan Arsjad Rasjid.

Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia ini mengatakan pergantian ini karena kebutuhan daerah yang meminta untuk Munaslub. Meski awalnya membantah, Bamsoet akhirnya menyinggung situasi politik di balik pelengseran Arsjad.

"Karena situasi politik sudah berubah, artinya sudah ada rentetan peristiwa (pengurus) Kadin usai Pilpres tidak lagi dirasakan daerah," kata Ketua MPR itu di Hotel St Regis Jakarta, Sabtu (14/9).

Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin itu juga mengatakan ada kebutuhan di organisasinya untuk menjadi mitra pemerintah yang strategis. Dalam acara tersebut, hadir pula Menteri Investasi yang juga mantan Ketua Kadin Rosan Perkasa Roeslani di Munaslub.

"Tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan, saya jembatani," katanya.

Bamsoet mengatakan Munaslub Kadin 2024 dihadiri oleh 28 Ketua Kadin Provinsi dan 25 Ketua Asosiasi. Ia menyatakan seluruh peserta Munaslub Kadin 2024 telah membawa mandat peserta penuh yang tidak bisa hadir.

"Tadi baru pengesahan Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin, sudah sah. Besok baru dilantik menjadi Ketua Umum di Hotel St Regis Jakarta," kata Bamsoet

Berdasarkan Anggaran Dasar Kadin, kuorum Munaslub adalah setengah dari total anggota biasa dan setengah dari total anggota luar biasa.

Anggota biasa adalah Ketua Umum Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa. Sejauh ini, total Kadin Daerah mencapai 34 unit, sementara itu total Anggota Luar Biasa adalah 124 orang.

Dengan kata lain, Munaslub Kadin 2024 telah memenuhi kuorum Kadin Daerah. Namun Bamsoet tidak menjelaskan lebih lanjut berapa Anggota Luar Biasa yang menghadiri Munaslub.

"Yang penting ada mandat. Mereka yang hadir dalam Munaslub Kadin 2024 membawa mandat," katanya.

Kadin kepengurusan Arsjad Rasjid melawan pendongkelan yang dilakukan kubu Anindya Bakrie. Munaslub tersebut tak dijalankan sesuai aturan Kadin yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2022.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Dhaniswara K Hardjono mengatakan sesuai AD/ART, Munaslub seharusnya diselenggarakan setelah melalui dua tahapan.

Pertama adanya peringatan tertulis awal kepada Dewan Pengurus Kadin sekaligus memberikan batas waktu paling lama 30 hari untuk perbaikan. Setelah itu, ada peringatan tertulis kedua yang dilayangkan pengurus Kadin Provinsi hingga organisasi pengusaha tingkat nasional untuk meminta Munaslub digelar.

"Tidak pernah ada surat peringatan ke kami," kata dia kepada Katadata.co.id, Sabtu (14/9).


Reporter: Andi M. Arief