Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Paman Haji Isam yang Jadi Tersangka di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin sebagai tersangka pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel pada Selasa (8/10).
Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka usai tim satuan tugas (Satgas) penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalsel, pada Minggu (6/10) lalu. Kendati demikian, Sahbirin belum ditahan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, bukti permulaan yang diperoleh telah cukup untuk menetapkan Sahbirin sebagai tersangka. Lembaga antirasuah akan segera memanggil Sahbirin.
“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024–2025," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (8/10).
Sahbirin merupakan Gubernur Kalsel selama dua periode, ia telah menduduki kursi tersebut sejak 2016 lalu. Pada periode pertama ia berpasangan dengan Rudy Resnawan, lalu di periode kedua 2021-2024 Sahbirin berpasangan dengan Muhidin.
Melansir laman Indonesia Corruption Watch, Sahbirin merupakan paman dari Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, seorang pengusaha batu bara yang berpengaruh di Kalsel. Sebelum terjun ke dunia politik, Sahbirin berkarier sebagai birokrat di pemerintahan Kalsel.
Sahbirin pernah menjabat sebagai Lurah Kelayan Luar dan Pemurus Baru. Sebelum pensiun, ia menjadi Sekretaris Camat Banjarmasin Barat. Usai pensiun, Sahbirin lalu menjadi Direktur Utama PT Jhonlin Sasangga Banua, anak usaha Jhonlin Group milik Haji Isam.
Dilansir dari laman resmi pemprov Kalsel, pria yang lahir di Banjarmasin 12 November 1967 itu mengenyam pendidikan Sekolah Dasar di MI TPI Budi Mulia Banjarmasin dan lulus pada 1982. Ia melanjutkan pendidikan ke SMPN 10 Banjarmasin, lalu SMAN 5 Banjarmasin.
Gelar sarjana didapat Sahbirin dari Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjary, Banjarmasin pada 1995. Studinya dilanjut di Universitas Putra Bangsa, Surabaya dan meraih gelar magister pada 2005. Pada 2021, ia mendapat gelar doktor dari Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Kekayaan Sahbirin
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di laman elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Politikus Partai Golkar ini seniai Rp 24,8 miliar, tepatnya Rp 24.896.076.273. LHKPN itu dilaporkannya pada 28 Februari 2024 untuk tahun periodik 2023.
Tercatat, Sahbirin memiliki 13 harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Banjar, Barito Kuala, Banjarmasin, Tanah Bumbu, dan Banjar Baru. Dari LHKPN itu tercatat harta tidak bergerak miliknya bernilai Rp 13,7 miliar.
Sejumlah alat trasportasi yang dimilikinya yakni mobil Mazda Biante 2014, mobil Honda CRV 2012, mobil Ford Pickup 2012, mobil Honda HRV 2016, dan motor Honda 2017.
Jika dinominalkan, harta bergerak Sahbirin senilai Rp 733 juta. Harta bergerak lainnya tercatat senilai dua miliar lebih, atau Rp 2.324.514.900. adapun kas dan setara kas yang berjumlah Rp 8.123.861.373.