Jokowi Tunjuk Dirjen Dukcapil Teguh jadi Pj Gubernur Jakarta Gantikan Heru Budi
Presiden Joko Widodo mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur Jakarta. Teguh menggantikan Heru Budi Hartono yang bertugas sejak 2022.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 125P pada Rabu (16/10). Hal tersebut juga dibenarkan oleh pihak Istana Kepresidenan.
"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres No 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada Kamis (17/10) dikutip dari Antara.
Heru Budi telah menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta sejak 17 Oktober 2022. Saat menjalani tugas di Jakarta, ia juga rangkap jabatan sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
Heru menggantikan tugas Anies Baswedan di Jakarta yang berakhir pada 16 Oktober 2022. Masa jabatan Heru sebenarnya telah diperpanjang hingga bulan ini ia digantikan.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta menyiapkan tiga nama untuk diusulkan ke Kementeriabn Dalam Negeri. Selain nama Teguh, ada Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik serta Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir.
Teguh Setyabudi juga merupakan pejabat Kemendagri. Ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri sejak 2023.
Sedangkan gubernur definitif masih menunggu hasil Pemilihan Kepala Daerah Jakarta pada November 2024. Ada tiga calon gubernur yang berlaga yakni Ridwan Kamil, Pramono Anung, dan Dharma Pongrekun.