KPK Periksa 5 Saksi, Telusuri Aliran Korupsi Proyek Kereta Api

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Penulis: Ira Guslina Sufa
15/11/2024, 14.56 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi terkait penyidikan dan penelusuran aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Penyidik ingin mengetahui kemungkinan adanya aliran uang kepada sejumlah pihak.

"Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak di antaranya LPD, Pokja, PPK, oknum BPK dan lain-lain," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika seperti dikutip, Jumat (15/11).

Menurut informasi yang dihimpun, para saksi tersebut yakni mantan PPK pada BTP Kelas I Semarang Bernard Hasibuan, Direktur Utama PT. Istana Putra Agung dan Dion Renato Sugiarto. Ada pula PNS Kemenhub Ayunda Nurul Saraswati dan Oktaviandi Ali serta Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta BTP Wilayah 1 Semarang dari tahun 2023-sekarang Eko Budi Santoso.

Pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung pada Kamis (4/11) bertempat di kantor BPKP Semarang. Pemeriksaan terhadap saksi adalah bagian dari penyidikan dugaan korupsi Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jawa Bagian Barat yang kemudian berganti nama menjadi BTP Kelas 1 Bandung,

Kasus di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Jawa Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi. Penyidikan perkara itu terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi. Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), dan Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS). Ada pula VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR), dan Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Reporter: Antara