Koalisi Masyarakat Sipil Temui DPR Serahkan Catatan untuk UU TNI
Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan bersama beberapa organisasi lainnya menyampaikan petisi penolakan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI ke Dewan Perwakilan Rakyat, pada Selasa (18/3).
Beberapa yang mendatangi DPR yakni Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid, dari Transparency International Natalia Soebagyo, peneliti Imparsial Al Araf, hadir pula Bedjo Untung, Sumarsih, dan Halida Hatta, Gusdurian, Imparsial, PBHI, dari Walhi, hingga Greenpeace.
Kedatangan mereka diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Banggar DPR. "Jadi hari ini kami tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan ditambah jumlah organisasi lainnya dan juga para tokoh termasuk perorangan bersama-sama menemui pimpinan DPR RI untuk menyampaikan catatan-catatan kritis kami terhadap naskah rancangan undang-undang TNI," kata Usman Hamid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).
Usman mengatakan pertemuan itu telah lama dinantikan koalisi masyarakat sipil agar mengimplementasikan pelibatan masyarakat dalam proses revisi UU TNI.
"Kami menyampaikan catatan yang pertama tentang pentingnya memastikan fungsi TNI, tugas pokok dan berantai ini tetap ada dalam jalur pertahanan, tentara tetap kembangkan sebagai tentara yang modern dan profesional, dan yang terpenting tentara tetap berada dalam kontrol supremasi sipil," kata dia.
Ia menggarisbawahi mengenai jabatan sipil yang diduduki prajurit TNI. Aspirasi mengenai penolakan kembalinya dwifungsi sebagaimana telah terjadi saat orde baru yang berimbas pada kerusakan sendi kehidupan sosial segala aspek.
"Menyebabkan penyimpangan peran militer berbisnis, berpolitik, dan juga melakukan urusan-urusan lain," kata dia.
Setelah pertemuan, Dasco mengatakan telah dicapainya titik temu antara koalisi masyarakat sipil dengan DPR.
"Insyaallah saya pikir ada titik temu. Dan kita akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU," kata Dasco.
Dasco menyatakan DPR mengakomodir masukan dari koalisi masyarakat sipil terlebih, telah dilakukan diskusi yang intens sebelumnya.