DPR Dukung Ide Hapus SKCK untuk Kurangi Beban Pencari Kerja

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendukung usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Menurut saya, sepakat tidak usah ada SKCK," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3).
Politikus Partai Gerindra itu berpandangan, saat ini penggunaan SKCK sudah tak relevan karena status seseorang dapat diketahui tanpa adanya surat tersebut.
Menurutnya SKCK tak memberikan dampak signifikan untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Polri. Ia juga menyoroti proses pembuatan SKCK yang dinilai menambah beban bagi para pelamar pekerjaan.
"Mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu benar-benar satu ongkos ke kepolisiannya," kata Habiburokhman.
Usulan ini sebelumnya dilontarkan Menteri HAM Natalius Pigai. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Nicholay Aprilindo mengatakan, usulan itu telah disampaikan Pigai melalui surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sedangkan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. TrunoyudoWisnu Andiko mengatakana usulan Kementerian HAM akan menjadi masukan bagi Polri. Ia mengatakan, kepolisian bisa saja memberikan catatan khusus untuk mengurangi hambatan dalam penerbitan SKCK.
"Karena SKCK adalah surat keterangan catatan dalam kejahatan atau kriminalitas," ujar Wisnu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/3) dikutip dari Antara.