Mantan Bos Pertamina di Sidang Sebut Semua Bensin Lewati Proses Pencampuran

ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.
Dirut Pertamina periode 2018-2024 Nicke Widyawati berjalan keluar ruangan saat Majelis Hakim menskors sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Penulis: Andi M. Arief
20/1/2026, 19.14 WIB

Mantan Bos PT Pertamina Nicke Widyawati mengakui praktek pencampuran bahan bakar minyak lazim dilakukan untuk memproduksi BBM dengan kualitas tertentu. Walau demikian, Nicke tidak mengetahui secara rinci proses pencampuran bahan bakar di kilang saat memimpin.

Menurut Nike kualitas bensin hasil produksi Pertamina mencapai RON 92 sebelum. Bensin tersebut kemudian dicampurkan dengan aditif dan pewarna untuk menghasilkan Pertamax, sementara itu bensin RON 92 dipadukan dengan bensin berkualitas lebih rendah dalam memproduksi Pertalite.

"Produksi bensin di kilang pasti dilakukan pencampuran. Namun yang kami ketahui di tingkat holding adalah bagaimana PT Pertamina Kilang Internasional menjalankan fungsi kewajiban pelayanan publik untuk mendapatkan kompensasi dari pemerintah sesuai aturan," kata Nicke di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/1).

Nicke mencatat lebih dari 80% bensin yang diproduksi Pertamina adalah hasil pencampuran RON 92 dengan bensin berkualitas rendah. Namun Nicke berargumen dirinya tidak wajib mengetahui teknis pencampuran bensin di kilang.

Seperti diketahui, Nicke menyampaikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi impor BBM  pada 2019-2021 hari ini, Selasa (20/1). Jaksa Penuntut Umum menaksir kasus tersebut telah merugikan negara hingga Rp 200 triliun.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, salah seorang tersangka melakukan pembayaran untuk BBM RON 92. Padahal, yang sebenarnya dibeli adalah RON 90 atau kadar lebih rendah.

“Kemudian dilakukan blending di storage atau depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” kata Harli dalam keterangan resmi, Selasa 25 Februari lalu.

Keterangan ini lalu menjadi bola liar, sehingga banyak yang menyimpulkan bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan “oplos” dalam membuat dan memasarkan produk RON 92 alias Pertamax ke masyarakat.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Katadata tahun lalu, ada perbedaan signifikan antara oplosan dan blending. Oplosan adalah istilah pencampuran yang tidak sesuai dengan aturan, sedangkan blending merupakan praktik umum (common practice) dalam proses produksi bahan bakar.

Pertamina menjelaskan, perusahaan melakukan blending BBM, yaitu proses pencampuran bahan bakar atau dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau RON tertentu dan parameter kualitas lainnya.

Di samping itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengawasi mutu BBM dengan cara melakukan uji sampel dari berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) secara periodik.

“Seperti Pertalite yang merupakan campuran komponen bahan bakar RON 92 atau yang lebih tinggi dengan bahan bakar RON yang lebih rendah sehingga dicapai bahan bakar RON 90,” tulis Pertamina.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terkait mutu BBM Pertamina. “Kualitas Pertamax sudah sesuai dengan spesifikasinya, yaitu dengan standar oktan 92,” katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief