Penjelasan Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Rabu Besok
Muhammadiyah memberikan penjelasan resmi terkait penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu (18/2) besok. Penetapan ini memicu diskusi publik lantaran menggunakan parameter visibilitas hilal global, termasuk merujuk pada posisi bulan di wilayah Alaska, Amerika Serikat (AS).
Keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan, terutama terkait perbedaan waktu antara Indonesia dan Alaska. Sebab, secara zona waktu, Indonesia memasuki pagi hari lebih dulu, sementara parameter hilal di Alaska baru terpenuhi belasan jam kemudian.
Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhamad Rofiq Muzakkir mengatakan, diskusi tersebut merupakan hal yang wajar karena adanya perbedaan pendekatan antara kalender lokal dan global.
"Penetapan awal Ramadan 1447 H yang jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, telah memantik diskusi kritis di tengah masyarakat, khususnya terkait penggunaan posisi hilal di kawasan Alaska sebagai rujukan," tulis Rofiq dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (17/2).
Ia menuturkan, dalam sistem Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT), bumi dipandang sebagai satu kesatuan sistem waktu. Siklus hari dimulai dari Garis Tanggal Internasional, bergerak ke barat, dan berakhir kembali di wilayah Pasifik dekat Alaska.
Menurut dia, jika parameter visibilitas hilal terpenuhi di salah satu wilayah sebelum siklus hari global berakhir, maka status bulan baru berlaku bagi seluruh wilayah yang berada dalam tanggal yang sama.
"Jika parameter keterlihatan bulan terpenuhi di mana pun di muka bumi sebelum siklus hari itu berakhir—meskipun di lokasi paling ujung barat seperti Alaska—maka keberadaan hilal tersebut menjadi validasi hukum bagi seluruh penduduk bumi pada hari yang sama," ujarnya.
Rofiq menegaskan, hal ini tidak berarti umat Islam di Indonesia berpuasa sebelum waktunya. Hal itu dikarenakan pelaksanaan ibadah tetap mengikuti waktu setempat.
Orang Indonesia, kata dia, tetap berpuasa dari fajar hingga magrib waktu setempat. "Jadi, keputusan ini tidak melanggar keteraturan kosmis siang dan malam,” ujarnya.
Ia mengatakan, secara syariah, sistem ini menggunakan prinsip kesatuan wilayah hukum global atau ittihadul mathali’. Berdasarkan prinsip ini, hilal yang memenuhi syarat di satu lokasi berlaku untuk seluruh umat Islam.
"Jika satu bagian dari tubuh umat telah memiliki akses terhadap hilal secara syar’i dan astronomis, maka kewajiban itu jatuh kepada seluruh umat, termasuk kita di Indonesia," katanya.
Muhammadiyah juga menekankan bahwa metode hisab memberikan kepastian ilmiah terhadap keberadaan hilal, sehingga dapat dijadikan dasar hukum tanpa harus menunggu pengamatan langsung di semua wilayah.
Dia menganalogikan hisab sebagai "tiket valid" yang menjamin bahwa pada waktunya hilal pasti wujud. Karena jaminannya sudah pasti, kata Rofiq, maka kita di Indonesia sudah sah untuk memulai ibadah puasa tanpa harus menunggu hilal terlihat secara fisik.
Ia juga menyebutkan, secara faktual, awal Ramadan tahun ini kemungkinan besar akan bertepatan dengan kalender Ummul Qura yang digunakan di Arab Saudi, meskipun Muhammadiyah tetap konsisten menggunakan kriteria visibilitas global hasil forum internasional.
Lebih lanjut, Rofiq menegaskan bahwa penerapan kalender global ini merupakan hasil proses panjang yang telah dimulai sejak 2007 atas inisiatif mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
"Penerapan Kalender Hijriyah Global Tunggal ini bukanlah keputusan dadakan, melainkan puncak dari ikhtiar intelektual Muhammadiyah yang telah berjalan selama hampir dua dekade," tulisnya.
Dia menambahkan, keputusan memulai puasa pada 18 Februari 2026 juga menjadi bagian dari komitmen terhadap sistem kalender global yang diyakini dapat mempersatukan umat Islam. Keputusan tersebut, kata Rofiq, tidak mendahului alam, melainkan wujud ketaatan pada sistem hisab yang memberikan kepastian ilmu dan komitmen pada persatuan umat.