Kembali Dirawat di RS, Nadiem Tak Akan Hadiri Sidang Pemeriksaan Saksi

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
5/5/2026, 12.47 WIB

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dikabarkan tidak akan menghadiri sidang pemeriksaan saksi yang dibawanya hari ini, Selasa (5/5). Sebab, Nadiem saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.

Kuasa Hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir mengatakan kondisi medis Nadiem telah memburuk sejak semalam, Senin (4/5). Namun Nadiem harus menunggu beberapa jam sebelum dilarikan ke rumah sakit akibat administrasi.

"Jaksa pelaksana di lapangan masih bingung terkait administrasi Nadiem ke rumah sakit dan tidak ada ketegasan dari Majelis Hakim atas kondisi ini," kata Ari dalam keterangan resmi, Selasa (5/5).

Walau demikian, Ari belum memastikan apakah sidang pemeriksaan saksi yang dibawa pihaknya atau a de charge masih akan dilanjutkan atau tidak. Sebab, majelis hakim telah menetapkan sidang pemeriksaan saksi a de charge harus dihadiri terdakwa.

Ari mengatakan, Nadiem sudah terkapar di rubanah Pengadilan Tipikor Jakarta pada skors kedua sidang kemarin, Senin (4/5). Namun, Nadiem memaksakan diri untuk terus mengikuti sidang agar penanganan kasusnya cepat selesai.

Penahanan Nadiem sebelumnya sempat ditangguhkan selama 10 hari sejak 24 April 2026 karena harus menjalani operasi. Persidangan yang seharusnya dilakukan pekan lalu, Senin (27/4), ditunda selama sepekan.

Ari mengatakan, pihaknya akan kembali mengusulkan penundaan sidang selama sepekan jika kondisi Nadiem belum membaik hingga besok, Rabu (6/5). "Namun kalau Nadiem sudah bisa hadir pada Rabu (6/5), kami akan lanjutkan karena hakim sudah memutuskan pemeriksaan ahli ini harus dihadiri terdakwa," katanya.

Berdasarkan pantauan Katadata, Nadiem menghadiri persidangan kemarin, Senin (4/5), dengan jarum infus yang masih tertancap di tangan kirinya. Sebagian lengan bagian bawah dan seluruh tangan Nadiem terbalut perban putih.

"Dengan melihat kondisi terdakwa, kalau kondisinya sakit, kami akan berikan kesempatan dua sidang dan menunda sidang besok tanggal 5 Mei 2026," kata Hakim Ketua Purwanto S Abdullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/5).

Purwanto telah menjadwalkan sidang pemeriksaan saksi yang diusulkan kubu Nadiem selama tiga hari berturut-turut hingga lusa, Rabu (6/5). Kubu Nadiem mengusulkan untuk memeriksa enam saksi yang terdiri dari empat saksi ahli dan dua saksi fakta.

Purwanto sebelumnya memutuskan untuk menunda persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook menjadi pekan depan, Selasa (4/5). Ini karena mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim baru dijadwalkan keluar dari rumah sakit pada hari tersebut.

Jaksa Penuntut Umum Roy Riady telah menyerahkan surat keterangan dari dokter terkait kondisi medis Nadiem. Surat tersebut menunjukkan Nadiem telah menerima operasi medis dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat sejak akhir pekan lalu, Sabtu (25/4).

"Untuk melindungi hak-hak terdakwa, majelis hakim memutuskan menunda pemeriksaan sampai terdakwa sehat sebagaimana juga disampaikan dalam rekomendasi dokter," kata Purwanto dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/4).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief