Kemensos Coret 11 Ribu Penerima Bansos karena Aktif Main Judol
Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaporkan lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) dicoret dari daftar bantuan sosial (bansos) pada triwulan pertama tahun ini. Mereka dicoret lantaran terlibat aktivitas judi online (judol).
Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu mengatakan, pencoretan tersebut menjadi bagian dari pengetatan penyaluran bansos agar tepat sasaran. Langkah ini sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan bantuan negara.
Ia menilai bansos harus dimanfaatkan untuk kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan, bukan untuk aktivitas yang bersifat konsumtif maupun ilegal.
"Ada 11 ribu lebih yang kami coret di triwulan pertama. Semuanya terindikasi judol, mayoritas di desil 1 dan 2," kata Gus Ipul di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (12/5).
Ia mengatakan, penertiban ini didukung oleh pemadanan data lintas lembaga. Kemensos juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melacak indikasi transaksi mencurigakan.
Pemerintah pun berencana memanfaatkan pemutakhiran data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meningkatkan akurasi penyaluran bansos ke depan.
Gus Ipul berharap penyaluran bansos dapat mendorong masyarakat, khususnya usia produktif, untuk berpartisipasi dalam program-program pemberdayaan ekonomi.
Selain KPM yang aktif bermain judol, Kemensos juga menemukan praktik penyalahgunaan lain berupa pemanfaatan bantuan oleh pihak yang tidak berhak.
Temuan ini menjadi bagian dari evaluasi penyaluran bansos yang terus diperketat sepanjang 2026. Gus Ipul menjelaskan, terdapat sejumlah penerima yang bantuannya digunakan oleh orang lain.
"Ada yang dimanfaatkan oleh orang lain, ada yang sengaja," kata dia.